Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat "New Normal", Tenaga Konstruksi Terseleksi dan Digantikan Mesin

Kompas.com - 19/05/2020, 22:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mewabahnya Covid-19, dunia disebut akan memasuki fase new normal. Prinsip utama dari skenario ini adalah menyesuaikan diri dengan pola hidup baru.

Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita, penyesuaian tersebut bisa berupa adaptasi dalam beraktivitas dan bekerja.

Tentunya, adaptasi tersebut dilakukan melalui pengurangan kontak fisik dengan orang lain serta menghindari adanya kerumunan.

Di bidang konstruksi, penerapan skenario new normal, menurut Pengamat Konstruksi yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin, adalah dengan menerapkan sistem perencanaan dan pengawasan proyek secara daring.

Adaptasi ini, menurut Syarif, diprediksi akan semakin meningkat.

"Ke depan akan berkembang teknologi konstruksi yang lebih banyak dikontrol melalui jarak jauh," ucap Syarif kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya, saat ini sudah banyak kegiatan konstruksi yang dilalukan dengan sistem tersebut.

Sebagai contoh, pengawasan proyek konstruksi yang dapat dilakukan secara online. Para pekerja tidak harus berada di lokasi seperti sebelumnya.

Baca juga: New Normal di Sektor Konstruksi Bisa Terapkan Inmen PUPR 02/2020

Dia menuturkan, pekerjaan di sektor konstruksi juga diprediksi akan banyak dilakukan oleh mesin.

Tentunya dengan penerapan teknologi yang semakin canggih. Jika hal itu terealisasi, penggunaan tenaga kerja akan semakin terseleksi.

"Saat ini pengawasan di lakukan dengan online yang sebelumnya harus di lokasi," tutur dia.

Meski begitu, guna menjaga keberlangsungan sektor konstruksi dalam skenario new normal ini, Syarif mengatakan perlu ada perbaikan dalam supply chain.

Seluruh aspek mulai dari material, sumber daya manusia (SDM), bahkan teknologi perlu disesuaikan untuk selaras dengan kondisi ini.

"Para pengusaha dan pemerintah, dua-duanya harus mau berubah," ujar Syarrif.

Dia menambahkan, para pelaku konstruksi dapat menerapkan Instruksi Menteri (Inmen) PUPR Nomor 2/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang terbit pada 27 Maret 2020 dalam setiap pengerjaan proyeknya.

Instruksi itu merupakan bentuk implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Maret 2020 lalu terkait upaya pencegahan SARS-CoV-2 dan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau