Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Kesiapan Pengembang Hadapi Fase "New Normal"

Kompas.com - 20/05/2020, 13:40 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wabah Covid-19 mulai hadir di Indonesia sejak awal Maret 2020 lalu, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua pasien pertama asal Depok, Jawa Barat, terinfeksi.

Tak ada persiapan matang, hingga kemudian korban terinfeksi terus bertambah, mencapai 18.496 orang dan 1.221 meninggal dunia, per Selasa (19/5/2020).

Kedatangan wabah ini melumpuhkan ekonomi hanya dalam hitungan bulan. Bisnis perhotelan babak belur akibat anjloknya industri pariwisata, dan pembatasan penerbangan. 

Pusat perbelanjaan dan hiburan ditutup, perkantoran sepi, pedagang menderita kerugian, dan omzet turun.

Semua orang diimbau untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, mobilitas transportasi dibatasi, perusahaan stop berproduksi, ratusan pekerja jadi pengangguran dan jutaan lainnya terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Pengembang Tak Setuju Relaksasi PSBB

Berbagai skenario buruk dan spekulasi pun berkembang, makin meningkatkan kepanikan. Sebab, tidak ada kepastian kapan Pandemi Covid-19 ini berakhir hingga kemudian Pemerintah menyatakan untuk berdamai dan terbiasa hidup bersama wabah.

Masyarakat dipaksa untuk menjalani hidup dengan kebiasaan baru, beradaptasi dengan hal-hal yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan. Inilah yang lazim disebut new normal.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, ditambah penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Bagaimana kemudian sektor bisnis terutama properti menghadapi kebiasaan baru atau new normal ini?

Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan REI telah menerapkan banyak kebiasaan baru untuk beradaptasi dengan wabah Covid-19.

Sosial distancing, physical distancing, serta semua protokol kesehatan diterapkan agar pembangunan properti secara fisik dapat berjalan normal.

Baca juga: New Normal, Keseimbangan, dan Sinyal Kebangkitan Properti

Namun Totok menyayangkan, hingga saat ini masih belum ada jalan keluar saat berurusan dengan pekerjaan yang membutuhkan soft skills termasuk berurusan dengan notaris dan bank. 

"Merealisasikan proyek properti itu harus kontak fisik, bertemu, berhadapan. Namun, tidak semua notaris mau melakukan itu," ujar Totok kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Kendati demikian, fase new normal tetap harus dihadapi para pelaku usaha properti. Optimisme untuk mampu beradaptasi harus terus digaungkan.

Sebagaimana yang dikatakan Ketua DPD REI Sulawesi Selatan M Sadiq. Menurutnya, sektor properti boleh saja terpuruk, namun semangat untuk bertahan dan kemudian bangkit perlahan harus tetap ada.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau