Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"New Normal" di Kantor, Apa yang Harus Dilakukan Manajemen?

Kompas.com - 16/05/2020, 17:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang belum melandai memaksa Pemerintah Indonesia memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama tiga kali berturut-turut.

Akibatnya, banyak fasilitas publik yang terpaksa memperpanjang penutupan operasionalnya untuk sementara, seperti perkantoran, mal, dan sekolah.

Namun, bagaimana jika PSBB berakhir? Berdamai dan hidup bersama Covid-19 tak terelakkan. Hal ini karena kasus terinfeksi di Indonesia terus bertambah.

Di sisi lain, sektor ekonomi dan bisnis tak bergerak dengan konsekuensi puluhan juta pekerja terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karena itulah, wacana untuk melonggarkan PSBB mengemuka. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan bahwa masyarakat Indonesia harus siap untuk terbiasa menghadapi virus ini.

Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan Pengelola Saat Membuka Mal Kembali

Jokowi mengatakan hal ini berdasarkan pernyataan Organsisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa Covid-19 tidak akan benar-benar bisa hilang.

Terkait hal tersebut, konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL) Indonesia dan Knight Frank merekomendasikan sejumlah langkah dan upaya yang harus dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 makin meluas.

Keduanya menawarkan solusi kepada pengelola gedung perkantoran, baik di central business district (CBD) Jakarta, non-CBD, maupun di kota-kota lainnya.

Suasana kerja di co-working space.angelrealestate.co.th Suasana kerja di co-working space.
Associate Director Property & Engineering Services Knight Frank Indonesia Lioni Sugiarto mengatakan, kebiasaan baru atau new normal di sektor perkantoran akan terjadi secara masif.

Para pengelola atau manjemen gedung perkantoran, perusahaan penyewa, dan karyawannya harus terbiasa hidup dalam kebiasaan baru.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+