Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2020, 17:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk mendorong pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain SSB, Pemerintah memberikan stimulus lainnya berupa Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan total nilai Rp 1,5 triliun untuk membangun 175.000 rumah.

Namun begitu, penyaluran SSB sangat bergantung pada iktikad bank sebagai garda terdepan yang menyeleksi pasar sasaran subsidi.

PT Bank Tabungan Negata (Persero) Tbk atau BTN contohnya. Bank penyalur subsidi ini justru malah memperketat seleksi terhadap calon debitur penerima subsidi dengan alasan Pandemoli Covid-19 yang berdampak pada perekonomian.

Tentu saja hal ini dikeluhkan para pengembang. Sebagaimana dikatakan Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida.

Menurut dia, alih-alih mempermudah (merelaksasi) persyaratan calon debitor penerima subsidi, BTN justru malah makin memperketat persetujuan kredit.

Baca juga: BTN Siap Salurkan Subsidi Selisih Bunga Mei Ini

Untuk mengatasi masalah ini, Totok mengaku telah mengajukan permohonan kepada direksi BTN melonggarkan persyaratan penerima subsidi dari kalangan masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap.

"Saya kemarin sudah berbicara dengan direksi bank BTN, sudah disetujui untuk non fix income bisa masuk dalam persyaratan penerima subsidi saat Covid-19. Tetapi yang kontrak tetap belum bisa," tuturnya kepada Kompas.com,  Senin (18/5/2020).

Totok menjelaskan, karakteristik pekerja non fix income termasuk para pekerja informal, dan UMKM.

Syaratnya, para debitur perlu melampirkan rekening tabungan tiga bulan terakhir. Hal itu dilakukan agar bank dapat melihat catatan penghasilan calon debitur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+