Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jalan Keluar Memperpanjang Nafas Bisnis Rumah Subsidi

Kompas.com - 06/05/2020, 17:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi yang tidak menentu selama pandemi Covid-19 membuat para pelaku usaha properti kesulitan memasarkan produknya, termasuk yang dialami pengembang rumah subsidi.

Untuk itu, asosiasi pengembang Real Estat Indonesia (REI) mengajukan beberapa usulan sebagai jalan keluar guna menyelamatkan industri properti khususnya penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menurut Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida, Pemerintah perlu menjadikan Program Sejuta Rumah sebagai salah satu program padat karya.

Kemudian, REI juga mendesak Pemerintah segera mencairkan dana Subsidi Selisih Bunga (SSB).

Baca juga: REI Desak Perbankan Percepat Restrukturisasi Kredit Properti

Dengan ini, maka pembiayaan rumah subsidi bisa berjalan secara paralel melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Pembiayaan perumahan Berbasis Tabungan (BP2PT).

Selanjutnya, dia juga mengusulkan agar ada kebijakan untuk membuka akses kredit perbankan bagi seluruh pihak.

Saat ini, perbankan sangat selektif dengan membatasi konsumen rumah MBR hanya untuk pekerja yang memiliki penghasilan tetap atau fixed income.

Diharapkan, akses tersebut juga diberikan kepada para pekerja non-fixed income. Lalu untuk menjaga keamanan kreditnya, Totok menambahkan, pengembang siap memberikan buyback guarantee selama 6 bulan-12 bulan.

Baca juga: Pengembang Menjerit, Stop Proyek dan Nyaris Gulung Tikar Terlilit Utang

"Kalau misalnya tidak 100 persen mutlak bankable-nya dia akan memberi mungkin dengan buyback guarantee dari pengembang," ujar Totok dalam konferensi video bertajuk Indonesia's Property Challenges and Opportunities in the Covid-19 Pandemic Era, Rabu (6/5/2020).

Selanjutnya, Totok juga mengusulkan agar penerapan digitalisasi perumahan melalui Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) dapat berjalan paralel secara manual.

Menurutnya, kedua sistem yang sudah berjalan sejak awak tahun 2020 tersebut dirasa menghambat proses bisnis rumah MBR.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau