Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/05/2020, 13:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap menyiapkan infrastruktur (jalan dan jembatan) baik jalan tol maupun jalan nasional selama aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik Lebaran 2020.

Hal tersebut dilakukan guna mendukung jalur logistik serta masyarakat yang melakukan perjalanan karena kepentingan khusus.

Rinciannya, kendaraan pengangkut kebutuhan logistik atau barang kebutuhan pokok, obat-obatan, dan alat kesehatan.

Kemudian, kendaraan pengangkut petugas operasional Pemerintahan dan petugas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, serta kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah.

Baca juga: Kamis Besok, Semua Moda Transportasi Kembali Beroperasi

"Prasarana yang kami siapakan khususnya di jalan tol, seperti dari Palembang ke Bakauheni. Walaupun dari Palembang-Kayu Agung masih tanpa tarif namun sudah dapat operasional," ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Adapun jalan tol lainnya yang dioperasikan selama aturan PSBB dan larangan mudik Lebaran 2020 untuk mendukung kegiatan dan kepentingan khusus tersebut sebagai berikut:

Jalan Tol dan Non-Tol di Pulau Jawa dan Bali, Jalan Tol Trans Jawa yang operasional sepanjang 1.056 kilometer, termasuk Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) sepanjang 38 kilometer.

Kemudian, Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Jalan Tol Pulau Jawa berupa 97 rest area (49 rest area TIP A, 28 TIP B, dan 20 TIP C).

Selanjutnya, ruas jalan nasional yang dimanfaatkan sepanjang 4.693 kilometer. Rinciannya, Lintas Utara Jawa sepanjang 1.341 kilometer, dan Lintas Tengah Jawa sepanjang 1.197 kilometer.

Kemudian Lintas Selatan Jawa sepanjang 888 kilometer, serta Pantai Selatan Jawa sepanjang 1.267 kilometer dari total keseluruhan 1.647 kilometer.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+