Permintaan Penutupan Tol Layang Jakarta-Cikampek Masih Diproses BPJT
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengungkapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah berkirim surat mengenai permohonan penutupan jalan tol layang tersebut.
Kami baru dapat surat tembusannya dari Korlantas Polri. Untuk sementara ini, belum ada permintaan dari badan usaha jalan tol (BUJT), dalam hal ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk," ungkap Danang menjawab Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Namun demikian, dia menyatakan kesiapannya untuk memproses persetujuan Menteri PUPR atas permohonan Korlantas dan jika Jasa Marga juga memohon untuk menutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Elevated).
Selanjutnya baca di sini Permintaan Penutupan Tol Layang Jakarta-Cikampek Masih Diproses BPJT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.