JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang kegiatan mudik Lebaran 2020. Meski terdapat larangan mudik, operasional jalan tol tidak dihentikan.
Namun demikian, hanya kendaraan angkutan barang atau logistik yang diperbolehkan melintas di jalan tol.
Bagaimana dengan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Elevated)? Apakah kebijakan ini juga berlaku di jalan bebas hambatan sepanjang 36,8 kilometer tersebut?
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengungkapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah berkirim surat mengenai permohonan penutupan jalan tol layang tersebut.
Baca juga: Pemerintah Tegaskan Tak Ada Penutupan Jalan Tol
"Kami baru dapat surat tembusannya dari Korlantas Polri. Untuk sementara ini, belum ada permintaan dari badan usaha jalan tol (BUJT), dalam hal ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk," ungkap Danang menjawab Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Namun demikian, dia menyatakan kesiapannya untuk memproses persetujuan Menteri PUPR atas permohonan Korlantas dan jika Jasa Marga juga memohon untuk menutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Elevated).
Sebagaimana diketahui, kewenangan menutup operasional jalan tol ada di tangan Menteri PUPR, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Surat Keputusan Pengoperasian Jalan Tol diterbitkan oleh Menteri PUPR.
Jadi, mengacu pada regulasi tersebut, yang berhak melakukan penutupan jalan tol adalah Menteri PUPR, bukan Jasa Marga atau Korlantas Polri.
Untuk itu, Danang dan Tim BPJT akan memproses surat tembusan dari Korlantas dengan melihat dinamika di lapangan.
Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengaku sedang melaporkan rencana penutupan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Elevated) kepada Kementerian PUPR yang berwenang menutup akses jalan.
Baca juga: Mudik Dilarang, Tol Tetap Dibuka untuk Kendaraan Logistik
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.