Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuma Bisa Bertahan 2 Bulan, Organda: Pengusaha Bus Butuh Insentif Tambahan

Kompas.com - 23/04/2020, 07:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan larangan mudik oleh Pemerintah menimbulkan sejumlah keresahan di kalangan pelaku industri angkutan umum.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menyatakan, masalah lain yang dihadapi adalah berkurangnya penumpang angkutan umum hingga 80 persen sejak pertengahan Maret 2020.

Di sisi lain, para pengusaha belum mendapatkan insentif.

Memang Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical yang mengatur keringanan angsuran bagi sektor terdampak pandemi.

Namun aturan tersebut terbatas bagi debitur yang memiliki pinjaman maksimal Rp 10 miliar. Jumlah ini, sebut Darmaningtyas, dinilai belum cukup untuk meringankan para operator angkutan massal.

Baca juga: Kompensasi Bagi Usaha Angkutan Umum

"Kalau pengusaha yang punya bus banyak pasti pinjaman lebih dari Rp 10 miliar," kata Darmaningtyas dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andre Djokosoetono pun turut angkat bicara. Dia mendorong Pemerintah agar meninjau ulang aturan restrukturisasi kredit.

Restrukturisasi kredit dinilai belum cukup karena tidak bisa dirasakan oleh seluruh perusahaan.

Menurutnya, nilai tersebut hanya untuk perusahaan dengan aramada yang terbatas. Sementara perusahaan transportasi dengan armada berjumlah banyak tidak bisa masuk kriteria.

"Jadi sebagai usaha yang bukan hanya terdampak, tapi juga diminta untuk tidak beroperasi tentunya kami sangat berharap biaya-biaya retribusi daerah maupun pusat. Kami minta untuk bisa diberikan insentiflah untuk tahun ini," tutur Andre.

Selain itu dia juga mendorong Pemerintah untuk memberikan serta memberikan tambahan stimulus lain seperti keringanan pembayaran STNK.

Andre menyebut, jika kondisi ini masih berlangsung, maka perusahan transportasi umum hanya mampu bertahan selama 1-2 bulan saja.

"Tetapi perusahaannya sendiri mungkin tinggal 1-2 bulan lagi memertahankan kendaraannya, kalau memang dari krediur ini tidak ada kepastian bagaimana restrukturissi akan diaplikasikan secara menyeluruh," tutur Andre.

Meski begitu, saat ini perusahaan masih beroperasi secara terbatas. Menurut Andre, para pengusaha transportasi massal ini masih mengangkut karyawan yang diperbolehkan beraktivitas di wilayah yang masuk area Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jadi jenis-jenis angkutan ini masih berjalan seiring dengan izinnya beberapa industri dan usaha yang diperbolehkan untuk beroperasi," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau