Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/04/2020, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengizinkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantnn Barat, menggunakan Rumah Susun (Rusun) untuk karantina tim medis yang bertugas merawat pasien Covid-19.

“Pada prinsipnya, kami mengizinkan pemanfaatan bangunan rusun sebagai tempat tinggal sementara bagi tenaga kesehatan dan keluarga pasien dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Khalawi melanjutkan, pemanfaatan rusun dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang 31 Maret 2020 yang menyampaikan permohonan alih fungsi rusun sebagai tempat tinggal sementara untuk tenaga medis dan keluarga pasien.

Baca juga: Lagi, Rusunawa MBR Dijadikan Tempat Isolasi Covid-19

Kementerian PUPR juga terus berkoordinasi dengan Pemda setempat dan pihak RSUD untuk mengantisipasi penanganan pandemi Covid-19.

Saat ini, rusun RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang telah digunakan untuk tenaga medis seperti dokter maupun perawat untuk melakukan karantina mandiri.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat Andy Suganda menjelaskan, lokasi Rusun tersebut sangat strategis karena terletak di lingkungan sekitar RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang yang berada di Jalan Oevang Oeray Sintang.

"Lokasi rusun hanya berjarak 200 meter dari ruang isolasi para pasien PDP virus Corona. Jadi, rusun tersebut sangat bermanfaat bagi para tenaga medis yang setelah merawat para Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona untuk segera beristirahat dan mengkarantina diri mereka secara mandiri di unit hunian yang tersedia,” tutur Andy.

Sebagai informasi, rusun RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang dibangun Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2018 silam.

Rusun ini memiliki 42 unit hunian yang telah dilengkapi dengan dua kamar tidur yang berisi tempat tidur, lemari pakaian, dapur, serta ruang tamu yang dilengkapi dengan meubelair seperti kursi dan meja tamu.

Tak hanya fasilitas di unit hunian, rusun ini juga dilengkapi aula, tempat ibadah, wc umum dan sarana umum lainya seperti jaringan air bersih dan jalan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com