Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUD AM Djoen Sintang Diizinkan Manfaatkan Rusun untuk Karantina

Kompas.com - 23/04/2020, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengizinkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantnn Barat, menggunakan Rumah Susun (Rusun) untuk karantina tim medis yang bertugas merawat pasien Covid-19.

“Pada prinsipnya, kami mengizinkan pemanfaatan bangunan rusun sebagai tempat tinggal sementara bagi tenaga kesehatan dan keluarga pasien dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Khalawi melanjutkan, pemanfaatan rusun dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang 31 Maret 2020 yang menyampaikan permohonan alih fungsi rusun sebagai tempat tinggal sementara untuk tenaga medis dan keluarga pasien.

Baca juga: Lagi, Rusunawa MBR Dijadikan Tempat Isolasi Covid-19

Kementerian PUPR juga terus berkoordinasi dengan Pemda setempat dan pihak RSUD untuk mengantisipasi penanganan pandemi Covid-19.

Saat ini, rusun RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang telah digunakan untuk tenaga medis seperti dokter maupun perawat untuk melakukan karantina mandiri.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat Andy Suganda menjelaskan, lokasi Rusun tersebut sangat strategis karena terletak di lingkungan sekitar RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang yang berada di Jalan Oevang Oeray Sintang.

"Lokasi rusun hanya berjarak 200 meter dari ruang isolasi para pasien PDP virus Corona. Jadi, rusun tersebut sangat bermanfaat bagi para tenaga medis yang setelah merawat para Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona untuk segera beristirahat dan mengkarantina diri mereka secara mandiri di unit hunian yang tersedia,” tutur Andy.

Sebagai informasi, rusun RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang dibangun Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2018 silam.

Rusun ini memiliki 42 unit hunian yang telah dilengkapi dengan dua kamar tidur yang berisi tempat tidur, lemari pakaian, dapur, serta ruang tamu yang dilengkapi dengan meubelair seperti kursi dan meja tamu.

Tak hanya fasilitas di unit hunian, rusun ini juga dilengkapi aula, tempat ibadah, wc umum dan sarana umum lainya seperti jaringan air bersih dan jalan.

Rusun RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang sudah diresmikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Kamis (13/2/2020) yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang Rossa Trifina menambahkan, pihaknya telah melakukan peningkatan penggunaan dari rusun yang berada di Kompleks RSUD sebagai tempat tinggal oleh sejumlah tenaga kesehatan dalam hal mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Pihaknya juga terus memantau peningkatan kebutuhan yang diperlukan oleh tenaga kesehatan serta keluarga pasien yang tinggal di rusun tersebut.

“Rusun ini kini kami fungsikan mulai pertengahan Maret sampai dengan hari ini. Saat ini Rusun tersebut sudah ditempati oleh tenaga kesehatan kami. Keluarga pasien yang menunggu juga beristirahat di rusun tersebut," jelas Rossa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau