Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Rusunawa MBR Dijadikan Tempat Isolasi Covid-19

Kompas.com - 20/04/2020, 14:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di sejumlah daerah seperti Lombok, Palembang, dan Muaro Painap, kini giliran Rusunawa Lampung yang diubah fungsinya menjadi tempat karantina dan isolasi Covid-19 bagi pemudik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Zubaidi.

“Kami memaksimalkan hunian dan fasilitas yang ada di Rusunawa untuk dijadikan tempat isolasi sementara Covid-19,” ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Zubaidi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Zubaidi melanjutkan, pemanfaatan rusunawa tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Peromohonan Pinjam Pakai Sementara Rusunawa MBR dari Bupati Lampung Selatan Sabtu (9/4/2020).

Permohonan tersebut berisikan agar Rusunawa dijadikan tempat isolasi masyarakat yang kembali dari luar kota atau mudik ke daerah Lampung Selatan pada saat bulan Ramadhan dan menjelang perayaan Idul Fitri.

Zubaidi menambahkan, Kementerian PUPR saat ini telah mengizinkan pemanfaatan Rusunawa MBR tersebut dengan meminta Pemda dan masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca juga: Rusunawa Nelayan Lombok Timur Disulap Jadi Ruang Isolasi Covid-19

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat dan pegawai untuk tetap menjaga kesehatan, pola hidup bersih dan sehat, serta menggunakan masker demi mengurangi penularan Covid-19.

Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Perumahan Provinsi Lampung, lokasi Rusunawa MBR tersebut berada Jalan Lintas Sumatera Nomor 16, Agom, Kedaton, Kabupaten Lampung Selatan.

Saat ini, statusnya masih dalam proses serah terima dari Kementerian PUPR ke Pemda setempat.

Rusunawa setinggi tiga lantai tersebut dibangun dengan total anggaran senilai Rp 14,58 miliar.

Rusunawa MBR ini memiliki sebanyak 42 unit hunian dan dapat menampung 168 orang.

Kementerian PUPR juga telah melengkapi hunian vertikal tersebut dengan fasilitas meubelair berupa tempat tidur, lemari pakaian, sofa, meja makan, serta meja tamu.

"Silahkan digunakan Rusun MBR tersebut sesuai mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya protokol kesehatan yang berlaku,” tegas Zubaidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau