Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Program Kota Tanpa Kumuh Dilaksanakan di 364 Kelurahan

Kompas.com - 23/04/2020, 22:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan instruksi percepatan Program Padat Karya Tunai (PKT) guna mempertahankan daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Untuk memenuhinya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelontorkan anggaran Rp 10,22 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program PKT yang tersebar di 34 Provinsi.

Baca juga: Proyek Kotaku Dianggap Hanya Menggusur Permukiman Kumuh

Salah satunya adalah dengan melakukan penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, tahun ini Program Kotaku dilaksanakan di 364 kelurahan di seluruh Indonesia. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 382 miliar.

"Setiap tahapan pelaksanaan Program Padat Karya dilakukan sesuai dengan Protokol COVID-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan,” kata Basuki seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Rabu (22/4/2020).

Program ini merupakan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mendukung program 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Di samping menjalankan program reguler yang sudah ada, dilakukan pula upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun upaya yang dilakukan antara lain penyediaan alat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, hingga pembagian sembako.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com