Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/05/2019, 21:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menganggap Proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) justru hanya menggusur permukiman kumuh, khususnya yang berada di kawasan pesisir dan bantaran sungai.

Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati menuturkan, melalui proyek ini, pemerintah ingin melakukan penataan terhadap kawasan kumuh di bantaran sungai dan kawasan pesisir.

"Padahal yang benar adalah penggusuran bukan penataan," ujar Susan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/5/2019).

Baca juga: Dua Tahun Kotaku, Cara Pemerintah Hilangkan Kawasan Kumuh Perkotaan

Dia merujuk kasus penggusuran yang terjadi di kampung nelayan Tambakrejo, Semarang. Susan menyebut, terdapat 97 keluarga yang digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja atas perintah Wali Kota Semarang.

Susan menambahkan, contoh lainnya adalah di kawasan Tallo di Makassar. Berdasarkan data Walhi Sulawesi Selatan tahun 2016 yang dikutip KIARA, proyek ini berpotensi menghilangkan tempat tinggal dan tanah milik 17.114 keluarga.

Selain itu, proyek Kotaku di Jakarta Utara juga menyasar perkampungan yang selalu diangagp kumuh. Susan menuturkan, kampung nelayan seperti Marunda, Kamal Muara, Cilincing, dan kampung nelayan Muara Angke merupakan lokasi proyek yang berpontensi akan digusur.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) pada tahun 2016 mengalkulasi sebanyak 9,7 juta jiwa penghuni permukiman kumuh di seluruh indonesia akan mengalami dampak sosial. Dari jumlah tersebut 4,85 juta jiwa di antaranya merupakan perempuan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+