JAKARTA, KOMPAS.com - Program Kementerian PUPR terkait peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan yang sedang dilaksanakan adalah Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), salah satunya merupakan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Program ini dibuat untuk mendukung gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak dengan sasaran kawasan permukiman kumuh seluas 23.000 hektar.
Melalui gerakan ini, kawasan kumuh yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia akan dihilangkangkan dengan implementasi program sejak 2016 hingga 2020.
Baca juga: Meski Ada Program 100-0-100, Tak Ada Jaminan Jakarta Bebas Kumuh
Dari 269 kota/kabupaten dan 11.076 kelurahan/desa, pemerintah telah menetapkan 2.500 kelurahan sebagai permukiman kumuh.
Pembiayaan
Guna meningkatkan kualitas infrastruktur, pelayanan perkotaan dan pengentasan kekumuhan, pemerintah meminjam dana 760 juta dollar AS atau sekitar Rp 10 triliun.
Dana pinjaman tersebut berasal dari Islamic Development Bank (IDB), World Bank, dan Asian Investment Bank.
Selain pinjaman, pendanaan juga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pihak swasta untuk pembangunan rumah swadaya.
Implementasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.