Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun "Kotaku", Cara Pemerintah Hilangkan Kawasan Kumuh Perkotaan

Kompas.com - 23/01/2019, 23:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Kementerian PUPR terkait peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan yang sedang dilaksanakan adalah Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), salah satunya merupakan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Program ini dibuat untuk mendukung gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak dengan sasaran kawasan permukiman kumuh seluas 23.000 hektar.

Melalui gerakan ini, kawasan kumuh yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia akan dihilangkangkan dengan implementasi program sejak 2016 hingga 2020.

Baca juga: Meski Ada Program 100-0-100, Tak Ada Jaminan Jakarta Bebas Kumuh

Dari 269 kota/kabupaten dan 11.076 kelurahan/desa, pemerintah telah menetapkan 2.500 kelurahan sebagai permukiman kumuh.

Pembiayaan

Guna meningkatkan kualitas infrastruktur, pelayanan perkotaan dan pengentasan kekumuhan, pemerintah meminjam dana 760 juta dollar AS atau sekitar Rp 10 triliun.

Dana pinjaman tersebut berasal dari Islamic Development Bank (IDB), World Bank, dan Asian Investment Bank.

Selain pinjaman, pendanaan juga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pihak swasta untuk pembangunan rumah swadaya.

Implementasi

Kondisi gang di Rawa Bambu, Kalibaru, Medan Satria Jumat (2/2/2018). Kampung ini berubah penuh warna dan menjadi daya tarik warga sekitar untuk menikmati suasana gang yang lebih hidupKompas.com/Setyo Adi Kondisi gang di Rawa Bambu, Kalibaru, Medan Satria Jumat (2/2/2018). Kampung ini berubah penuh warna dan menjadi daya tarik warga sekitar untuk menikmati suasana gang yang lebih hidup
Beberapa daerah yang menjadi sasaran program ini telah berbenah, salah satunya di Kampung Rawabambu di Kalibaru.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+