JAKARTA, KOMPAS.com - Program Kementerian PUPR terkait peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan yang sedang dilaksanakan adalah Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), salah satunya merupakan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Program ini dibuat untuk mendukung gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak dengan sasaran kawasan permukiman kumuh seluas 23.000 hektar.
Melalui gerakan ini, kawasan kumuh yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia akan dihilangkangkan dengan implementasi program sejak 2016 hingga 2020.
Baca juga: Meski Ada Program 100-0-100, Tak Ada Jaminan Jakarta Bebas Kumuh
Dari 269 kota/kabupaten dan 11.076 kelurahan/desa, pemerintah telah menetapkan 2.500 kelurahan sebagai permukiman kumuh.
Pembiayaan
Guna meningkatkan kualitas infrastruktur, pelayanan perkotaan dan pengentasan kekumuhan, pemerintah meminjam dana 760 juta dollar AS atau sekitar Rp 10 triliun.
Dana pinjaman tersebut berasal dari Islamic Development Bank (IDB), World Bank, dan Asian Investment Bank.
Selain pinjaman, pendanaan juga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pihak swasta untuk pembangunan rumah swadaya.
Implementasi
Kawasan ini berbenah dengan perbaikan saluran air sepanjang 125 meter, jalan lingkungan yang menggunakan paving blok, dan pengecatan warna-warni pada bagian tembok rumah, hingga penyediaan 50 unit bak pembuangan sampah organik dan non-organik.
Selain itu, kawasan Seutui di Aceh juga sudah berbenah. Program Kotaku di Seutui bukan hanya berfokus pada penataan kawasan kumuh, melainkan juga pembangunan sanitasi, pemenuhan kebutuhan air bersih, pembangunan jalur pedestrian, jembatan, pembuatan taman, dan pemasangan penerangan jalan umum di 132 titik.
Belum sentuh persoalan dasar
Arsitek dari Studio Akanoma, Yu Sing, menilai, penanganan kampung kumuh di Jakarta secara khusus dan di Indonesia secara umum belum menyentuh persoalan dasar, yaitu kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Penyelesaian Kampung Kumuh Belum Sentuh Persoalan Dasar
Meski pemerintah pusat memiliki Program Kotaku, akan tetapi, sejumlah program kerja yang telah dirancang pemerintah belum masuk ke substansi dasar.
Menurutnya, masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah dinilai tidak memiliki kemampuan untuk merawat kampung yang ditinggalinya.
"Ini berbeda dengan kalangan atas yang mampu membayar jasa perawatan agar lingkungan mereka tetap bersih," kata Yu Sing.
Perkembangan program
Sejak diluncurkan, program ini baru menyentuh 268 kabupaten/kota di Indonesia. Menurut Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Didiet Arif Akhdiat, pelaksaan program tersebut sesuai dengan lokasi yang diidentifikasi.
"Identifikasi yang dimaksud, yakni penentuan lokasi sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan wali kota atau bupati di masing-masing daerah," terang Didiet kepada Kompas.com, Selasa (22/1/2019).
Program Kotaku merupakan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sehingga identifikasi lokasi diputuskan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.
Sementara menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, pihaknya telah menangani 13.556 hektar kawasan kumuh sampai 2018.
Selanjutnya, seluas 2.564 hektar lagi akan ditangani pada 2019 sehingga dapat menjangkan total 16.120 hektar kawasan kumuh.
Didiet melanjutkan, pada tahun ini, Ditjen Cipta Karya juga berencana mengembangkan penanganan kawasan kumuh di perkotaan dalam skala yang lebih besar, yaitu kawasan dengan luas di atas 15 hektar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.