JAKARTA, KOMPAS.com - Real Estat Indonesia (REI) mendesak Pemerintah untuk memanfaatkan 7.462 unit di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai ruang karantina, observasi dan isolasi orang dalam pantauan (ODP) penyakit infeksi menular Corona.
Hal ini menyusul kurangnya daya tampung ruang karantina, observasi, dan isolasi di rumah sakit-rumah sakit rujukan di Jakarta, yang ditunjuk pemerintah.
"Dalam kondisi darurat, saya mendesak Pemerintah Pusat untuk segera memanfaatkan aset Wisma Atlet Kemayoran untuk kepentingan masyarakat," ujar Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida menjawab Kompas.com, Senin (16/3/2020).
Menurut Totok, sebelum terlambat, Pemerintah harus sudah menyiapkan transisi Wisma Atlet Kemayoran tersebut menjadi ruang karantina, observasi, dan isolasi untuk sementara, hingga kondisi benar-benar aman dan terkendali.
Baca juga: Kementerian PUPR: Wisma Atlet Kemayoran Tidak Didesain untuk Pusat Karantina
Jika tidak segera disiapkan, maka dalam waktu tak terlalu lama lagi, jumlah ODP akan melonjak, dan rumah sakit rujukan kewalahan karena tidak memiliki ruang yang cukup.
Menurut Totok, sudah bukan saatnya lagi Pemerintah Pusat khawatir dan fobia terhadap alihfungsi aset negara ini, karena kondisi sedang tidak normal.
"Pemerintah hanya tinggal menyediakan ruangannya. Sementara layanan kesehatan dan semua prasyarat penanganan virus Corona dijalankan oleh otoritas kesehatan sesuai protokol dari World Health Organization (WHO)," tegas Totok.
Meskipun Wisma Atlet Kemayoran tidak didesain sebagai fasilitas untuk keperluan penanganan Covid-19, namun bangunannya sudah dilengkapi dengan furnitur, serta pengatur suhu udara terpisah (split) serta denah ruangan yang lebih luas.
Untuk diketahui, Wisma Atlet Kemayoran terdiri dari 10 menara, tujuh menara pertama berada di Blok D-10 yang terdiri dari 5.494 unit.
Tak kurang dari 16.482 orang dapat ditampung dalam tujuh tower wisma atlet ini. Sementara tiga menara lainnya berada di Blok C-2 yang terdiri dari 1.932 unit.
Di masing-masing kamar tidur sudah terdapat kasur serta lemari yang bisa digunakan untuk menyimpan pakaian dan barang lainnya.
Kompleks gedung hunian yang dibangun dengan anggaran Rp 3,4 triliun ini juga dilengkapi tempat parkir yang bisa menampung 190 bus, 186 mobil, dan 33 minibus, termasuk sepeda dan sepeda motor di Blok C3.
Adapun di Blok B8 terdapat area parkir yang bisa menampung 112 mobil dan 29 bus, serta sepeda dan sepeda motor.
Kondisi ini jauh lebih memadai untuk menampung ODP-ODP ketimbang harus berdesakan di ruang-ruang isolasi rumah sakit rujukan.
Baca juga: Satu Malam Berkerumun di Ruang Isolasi RSUD Pasar Minggu...