KEMAJUAN teknologi transportasi ikut memudahkan virus menyebar ke mana-mana. Ke depannya tuntutan akan alat transportasi khususnya transportasi massal tidak hanya memenuhi syarat berkeselamatan, tetapi juga syarat berkesehatan.
Ini artinya ada fasilitas dan prosedur yang mementingkan pencegahan penyakir menular di dalam kendaraan (Muhammad Akbar, 2020).
Penyelenggaraan transportasi tidak hanya melihat aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan, sudah saatnya ditambah aspek kesehatan.
Kabar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) cukup mengagetkan publik.
Budi Karya merupakan pejabat tinggi Indonesia pertama yang terinfeksi virus Corona. Harapannya semoga segera pulih dan tidak menular ke yang lain.
Menurut data dari University of Hamburg, Germany, jumlah kematian di dunia dalam dua bulan terakhir di tahun 2020 telah terjadi 2.360 orang meninggal akibat terinfeksi virus Corona.
Angka kematian ini termasuk kecil jika dibandingkan dengan 69.602 orang meninggal akibat cuaca dingin, dan 140.584 orang meninggal akibat malaria, 193.479 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Juga angka 240.950 orang meninggal akibat HIV AIDS, 358.471 orang meninggal akibat minuman alkohol, 716.498 orang meninggal akibat merokok dan 1.177.141 orang meninggal akibat kanker.
Kematian akibat kecelakaan lalu lintas, 82 kali lipat dibanding kematian akibat terinfeksi virus Corona.
Namun, persebaran virus Corona yang demikian cepat ke hampir seluruh negara di belahan dunia dan sudah membuat kepanikan masyarakat, tentunya tidak harus diabaikan begitu saja.
Berapa pun jumlah yang meninggal adalah penting, meski hanya satu nyawa yang hilang akan sangat berharga.
Merebaknya virus Corona ke beberapa negara termasuk Indonesia, telah membuat Pemerintah mengantisipasi agar virus tersebut tidak menyebar luas.
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan lima protokol, salah satunya Protokol di Area dan Transportasi Publik.
Khusus di transportasi publik, apabila sedang dalam kondisi tidak sehat, jangan mengemudikan kendaraan. Sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan menggunakan air dan sabun, membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok dan mengonsumsi NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Aditif), tidak meludah di sembarang tempat, hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.