Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Djoko Setijowarno
Akademisi

Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata

Berkesehatan dalam Transportasi Umum

Kompas.com, 16 Maret 2020, 13:00 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEMAJUAN teknologi transportasi ikut memudahkan virus menyebar ke mana-mana. Ke depannya tuntutan akan alat transportasi khususnya transportasi massal tidak hanya memenuhi syarat berkeselamatan, tetapi juga syarat berkesehatan.

Ini artinya ada fasilitas dan prosedur yang mementingkan pencegahan penyakir menular di dalam kendaraan (Muhammad Akbar, 2020).

Penyelenggaraan transportasi tidak hanya melihat aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan, sudah saatnya ditambah aspek kesehatan.

Kabar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) cukup mengagetkan publik.

Budi Karya merupakan pejabat tinggi Indonesia pertama yang terinfeksi virus Corona. Harapannya semoga segera pulih dan tidak menular ke yang lain.

Menurut data dari University of Hamburg, Germany, jumlah kematian di dunia dalam dua bulan terakhir di tahun 2020 telah terjadi 2.360 orang meninggal akibat terinfeksi virus Corona.

Angka kematian ini termasuk kecil jika dibandingkan dengan 69.602 orang meninggal akibat cuaca dingin, dan 140.584 orang meninggal akibat malaria, 193.479 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Juga angka 240.950 orang meninggal akibat HIV AIDS, 358.471 orang meninggal akibat minuman alkohol, 716.498 orang meninggal akibat merokok dan 1.177.141 orang meninggal akibat kanker.

Kematian akibat kecelakaan lalu lintas, 82 kali lipat dibanding kematian akibat terinfeksi virus Corona.

Namun, persebaran virus Corona yang demikian cepat ke hampir seluruh negara di belahan dunia dan sudah membuat kepanikan masyarakat, tentunya tidak harus diabaikan begitu saja.

Berapa pun jumlah yang meninggal adalah penting, meski hanya satu nyawa yang hilang akan sangat berharga.

Merebaknya virus Corona ke beberapa negara termasuk Indonesia, telah membuat Pemerintah mengantisipasi agar virus tersebut tidak menyebar luas.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan lima protokol, salah satunya Protokol di Area dan Transportasi Publik.

Khusus di transportasi publik, apabila sedang dalam kondisi tidak sehat, jangan mengemudikan kendaraan. Sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan menggunakan air dan sabun, membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok dan mengonsumsi NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Aditif), tidak meludah di sembarang tempat, hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau