Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang dan Berliku Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 28/09/2018, 22:52 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Kelanjutan

Sebelum ini, ide moratorium proyek reklamasi telah mencuat ketika Kementerian KKP mengkaji penghentian sementara reklamasi.

Reklamasi diusulkan hanya untuk pelabuhan, bandara, listrik. Di luar itu tidak boleh ada reklamasi.

Namun moratorium yang masih berupa kajian tersebut tidak menghentikan langkah Pemprov DKI Jakarta untuk tetap melaksanakan reklamasi.

Hingga akhirnya pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Kementerian LHK menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Penghentian proyek tersebut akhirnya dicabut ketika Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan SK pencabutan moratorium reklamasi.

Setelah moratorium dicabut, hasil reklamasi tersebut kemudian menjadi milik negara sedangkan pengelolaan lahan ada pada pemerintah daerah.

Namu hal ini tidak bertahan lama. Pada akhirnya izin 13 pulau reklamasi yang belum dibangun tersebut dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Rabu (26/9/2018).

Baca juga: Izin Reklamasi Dicabut, Ini Kata Pengembang

Sementara empat pulau lain yang sudah dibangun, yakni Pulau C, D, G, dan N.

Nasib keempat pulau tersebut akan ditentukan melalui peraturan daerah (perda) yang akan disusun Pemprov DKI Jakarta.

Perda tersebut akan mengatur secara detail tata ruang dan potret wilayah di pulau yang telah dibangun.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta menyegel 932 bangunan di Pulau D pada 7 Juni lalu. Bangunan itu disegel karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara 'Online'

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara "Online"

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau