Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kecelakaan Kerja, Skema "m-SHEL" Perlu Diperhatikan

Kompas.com - 24/02/2018, 15:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesinambungan manajemen diperlukan guna memastikan sebuah proyek konstruksi yang akan dikerjakan berjalan lancar.

Mengutip riset yang dilakukan Laboratorium Pusat Studi Tenaga Nuklir Tokyo, ada skema mSHEL yang harus diperhatikan dalam setiap pekerjaan konstruksi.

Baca juga : Waskita Akui Lalai dalam Kecelakaan Kerja Infrastruktur

"mSHEL model itu management, software, hardware, environment, dan liveware," kata Ketua Masyarakat Infrastruktur Indonesia (MII) Harun al-Rasyid Lubis dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (24/2/2018).

Harun menjelaskan, regulasi dan aturan manual serta edukasi dan pelatihan kepada pekerja konstruksi merupakan bagian dari software yang harus dipenuhi.

Demikian pula peralatan seperti mesin, peralatan keselamatan, serta infrastruktur yang memadai merupakan bagian dari hardware.

Baca juga : Waskita Catat Rekor Tujuh Kecelakaan Kerja dalam Tujuh Bulan

Sementara itu, untuk lingkungan atau environment meliputi faktor lingkungan kerja yang kondusif, temperatur, hingga kelembapan. Hal lain yang juga harus diperhatikan yaitu pembagian kerja terhadap pekerjanya atau liveware.

Keempat hal tersebut, kata Harun, harus dibungkus dengan sistem manajemen dan organisasi yang baik. Apresiasi yang memadai juga harus diberikan kepada pekerja sesuai dengan apa yang telah mereka berikan.

"Saya khawatir, kegiatan-kegiatan penyelidikan kecelakaan apapun termasuk di dunia transportasi, itu paling ya masalahnya empat tadi, SHEL. Itu yang kita sebut sebagai active factor yang bisa dideteksi," kata Harun.

Baca juga : Drama di Jalan Pattimura

Harun mencurigai adanya persoalan gunung es di balik maraknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Setidaknya, 14 kasus kecelakaan kerja terjadi dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir. Artinya, dalam satu bulan ada dua kasus kecelakaan kerja yang terjadi.

"Perlu didekati dari sisi pendekatan organisasi. Apakah betul karena faktor beban kerja, apakah betul karena jadwal kerja, apresiasi dan seterusnya," sebut Harun.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 248 program yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.

Jumlah tersebut bertambah 23 program bila dibandingkan dengan Perpres 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau