Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dievaluasi Masih Ada Kecelakaan, Pemerintah Jatuhkan Sanksi

Kompas.com - 22/02/2018, 22:42 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Evaluasi proyek infrastruktur dengan struktur layang telah dimulai. Imbasnya, pekerjaan konstruksi pun dihentikan sementara waktu.

Namun demikian, tidak semua proyek dengan struktur layang dihentikan sementara. Hanya proyek yang memenuhi delapan kriteria yang ditentukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)-lah yang dihentikan.

Kedelapan kriteria itu yakni penggunaan gelagar ramping, sistem perancah gantung atau hanging scaffolding, sistem beton pracetak layang atau balance cantilever precast/in site, serta sistem peluncur balok beton atau launcher beam/frame.

Baca juga : Ada Apa dengan Waskita Karya?

Selain itu, proyek yang dihentikan sementara juga lantaran mempunyai massa atau tonase besar, memiliki rasio kapasitas angkat beban terhadap beban kurang dari lima.

Timn Puslabfor Mabes Polri memeriksa kondisi TKP robohnya bracket girder di proyek Becakayu Selasa (20/2/2018)Kompas.com/Setyo Adi Timn Puslabfor Mabes Polri memeriksa kondisi TKP robohnya bracket girder di proyek Becakayu Selasa (20/2/2018)
Serta mempunyai faktor keamanan sistem bekisting kurang dari empat dan menggunakan sistem kabel.

"Seluruh proyek strategis tetap jalan kecuali elevated. Itu pun tidak sampai dua minggu kami perkirakan sudah selesai. Kami punya program strategis yang harus selesai yakni Asian Games dan jalur Ramadhan agar menjadi perhatian," kata Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin saat diskusi bertajuk Penghentian Sementara Konstruksi Layang di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Baca juga : Waskita Akui Lalai dalam Kecelakaan Kerja Infrastruktur

Ia pun berharap, pascaevaluasi yang dilakukan Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) yang ditunjuk pemerintah sebagai konsultan independen, tidak ada lagi insiden kecelakaan kerja yang terjadi kembali.

Namun demikian, Syarif memastikan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi bila kasus serupa kembali terjadi.

Konstruksi bangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan ? Probolinggo (Paspro) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Minggu (29/10). Satu pekerja meninggal dunia, dua orang mengalami luka-luka dan empat kendaraan tertimpa ambruk. ANTARA FOTO/Arifin/Um/pd/17ANTARA FOTO/Umarul Faruq Konstruksi bangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan ? Probolinggo (Paspro) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Minggu (29/10). Satu pekerja meninggal dunia, dua orang mengalami luka-luka dan empat kendaraan tertimpa ambruk. ANTARA FOTO/Arifin/Um/pd/17
"Semua sanksi sudah diatur, ada regulasinya. Kami tidak membuat-buat kalau masalah sanksi," tegas Syarif.

Baca juga : Drama di Jalan Pattimura

Untuk diketahui, ada 14 kasus kecelakaan kerja yang terjadi dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir.

Dari jumlah tersebut, tujuh dial antaranya terjadi pada proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Meski dari sejumlah kasus, pemerintah telah menjatuhkan sanksi kepada Waskita. Namun, upaya perbaikan yang dilakukan perusahaan pelat merah itu belum berjalan maksimal.

Baca juga : Akibat Serentetan Kecelakaan Kerja, Waskita Karya Dijatuhi Sanksi

KRL melintas di samping crane proyek pembangunan kontruksi  jalur rel dwi ganda atau double-dobel track (DDT) yang roboh di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta, Minggu (4/2/2018). Crane dari proyek pembangunan rel Jakarta-Cikarang itu roboh pada Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 05.30 WIB dan menyebabkan empat pekerja proyek tersebut tewas.ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR KRL melintas di samping crane proyek pembangunan kontruksi jalur rel dwi ganda atau double-dobel track (DDT) yang roboh di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta, Minggu (4/2/2018). Crane dari proyek pembangunan rel Jakarta-Cikarang itu roboh pada Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 05.30 WIB dan menyebabkan empat pekerja proyek tersebut tewas.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun memastikan bakal menjatuhkan sanksi lebih tegas kepada Waskita, atas insiden terbaru yang terjadi pada proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Akibat ambruknya salah satu bekisting pierhead pada proyek tersebut, Selasa (20/2/2018) dini hari, tujuh orang mengalami luka-luka.

"Pasti ya lebih dari teguran," kata Basuki kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau