Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2018, 22:51 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada apa dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk? Pertanyaan balik tersebut dilontarkan saat Kompas.com meminta pendapat sejumlah kalangan terkait maraknya kasus kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur yang dilaksanakan perusahaan pelat merah itu.

Setidaknya ada tujuh kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek infrastruktur yang digarap Waskita dalam tujuh bulan terakhir. Ini pun menjadi rekor bagi BUMN dengan bos M Choliq itu.

Teranyar yaitu ambruknya salah satu bekisting pier head pada proyek Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang dirancang sepanjang 11 kilometer pada Selasa (20/2/2018).

Baca juga : Waskita Catat Rekor Tujuh Kecelakaan Kerja dalam Tujuh Bulan

Pertanyaan balik tersebut salah satunya muncul dari Ketua Masyarakat Infrastruktur Indonesia (MII) Harun al-Rasyid Lubis.

"Kok bisa kecelakaan kerja berulang dalam interval waktu berdekatan? Ke mana pengawasnya selama ini? Ada apa dengan Waskita? Bagaimana manajemen proyeknya? Ke mana Dirjen Bina Konstruksi," tanya Harun.

Keheranan serupa juga dilontarkan Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua Komisi V Farry Djemi Francis, dan juga kalangan akademisi yang terkait teknik sipil lainnya.

Padahal, Waskita Karya merupakan penyedia jasa konstruksi yang didukung penuh oleh pemerintah.

Bukan saja karena penunjukan langsung untuk melaksanakan tugas membangun Proyek Strategis Nasional (PNS) sektor infrastruktur, juga pendanaannya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), maupun lembaga keuangan lainnya.

Untuk diketahui, sambung Harun, Waskita mendapat penugasan membangun 700 kilometer jalan tol, dengan 95 persen di antaranya masuk kategori greenfield (baru).

Baca juga : Kejar Tayang, Nyawa Melayang

Menurut Harun, kecelakaan kerja sebuah proyek infrastruktur tak sekadar disebabkan oleh faktor kesalahan manusia atau mesin sebagai active factor  pada garda depan (front liners).

"Bisa jadi passive factor, yang dalam hal ini pihak manajemen total (penyedia) jasa konstruksi adalah akar permasalahannya berikut sistem yang diterapkan," kata Harun kepada Kompas.com, Selasa (20/2/2018).

Petugas dari kepolisian mengecek kondisi pasca robohnya cetakan beton tiang pancang proyek Jalan Tol Becakayu, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/02/2018). Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 03.00 WIB saat pekerja sedang melakukan pengecoran. Terdapat tujuh korban yang dilarikan ke Rumah Sakit UKI dan Polri.MAULANA MAHARDHIKA Petugas dari kepolisian mengecek kondisi pasca robohnya cetakan beton tiang pancang proyek Jalan Tol Becakayu, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/02/2018). Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 03.00 WIB saat pekerja sedang melakukan pengecoran. Terdapat tujuh korban yang dilarikan ke Rumah Sakit UKI dan Polri.
Karena itu, mudah dipahami jika Ketua DPR Bambang Soesatyo dengan nada keras meminta kepolisian mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa.

"Iya ini perlu dipidana," ujar Bambang.

Selain itu, dia juga meminta Komisi V untuk memanggil Menteri PUPR Basuki Hadimuljono guna mempertanggungjawabkannya di hadapan publik.

Baca juga : Ketua DPR: Kontraktor Penyebab Kecelakaan Kerja Perlu Dipidana

Setelah kejadian merosotnya bekisting pier head kemarin, Basuki yang awalnya tengah berada di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta untuk menerima penghargaan Herman Johannes Award Tahun 2018 Bidang Infrastruktur langsung terbang ke Jakarta.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau