JAKARTA, KOMPAS.com - Penghentian sementara pekerjaan konstruksi pada proyek infrastruktur dengan struktur layang atau elevated diharapkan tidak menimbulkan konsekuensi lain.
Pasalnya, dampak yang timbul diyakini akan memberatkan kontraktor pelaksana bila diterapkan.
Baca juga : Proyek-proyek Infrastruktur yang Dibekukan Sementara Mulai Hari Ini
Corporate Secretary PT MRT Jakarta Tubagus Hikmat mengatakan, sejauh ini MRT masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ihwal keputusan moratorium tersebut.
“Cuma harus dipastikan juga bahwa moratoriumnya, artinya gini, kita berharap jangan sampai ada konsekuensi lain. Ini kan Proyek Strategis Nasional juga,” kata Tubagus kepada Kompas.com, Selasa (20/2/2018).
Ia mengaku, pekerjaan konstruksi layang pada proyek MRT sebagian besar sudah rampung. Dalam artian pekerjaan yang melibatkan alat berat seperti pemasangan girder atau pekerjaan struktur utama lainnya sudah rampung.
Baca juga : Proyek MRT dan LRT Ikut Dihentikan Sementara, Ini Kata Pengembangnya
Saat ini pekerjaan yang tersisa seperti pemasangan rel dan sinyal. Serta pemasangan dinding parapet di beberapa segmen yang belum terpasang.
“Hanya di beberapa titik saja. Jadi mayoritas sudah selesai. Sekarang kita pemasangannya sudah rel, sinyal, apakah itu masuk kategori yang harus dimoratorium atau tidak, itu yang perlu dipastikan dulu dari dokumen moratorium,” kata dia.
Baca juga : Drama di Jalan Pattimura
Ia menambahkan, berdasarkan data per 31 Januari, pekerjaan konstruksi MRT telah mencapai 90,96 persen.
Adapun untuk pekerjaan depo dan elevated mencapai 86,36 persen. Sementara pekerjaan bawah tanah telah mencapai 95,59 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.