Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

MRT Jakarta Berharap Moratorium Infrastruktur Tak Membebani Kontraktor

Pasalnya, dampak yang timbul diyakini akan memberatkan kontraktor pelaksana bila diterapkan.

Corporate Secretary PT MRT Jakarta Tubagus Hikmat mengatakan, sejauh ini MRT masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ihwal keputusan moratorium tersebut.

“Cuma harus dipastikan juga bahwa moratoriumnya, artinya gini, kita berharap jangan sampai ada konsekuensi lain. Ini kan Proyek Strategis Nasional juga,” kata Tubagus kepada Kompas.com, Selasa (20/2/2018).

Ia mengaku, pekerjaan konstruksi layang pada proyek MRT sebagian besar sudah rampung. Dalam artian pekerjaan yang melibatkan alat berat seperti pemasangan girder atau pekerjaan struktur utama lainnya sudah rampung.

Saat ini pekerjaan yang tersisa seperti pemasangan rel dan sinyal. Serta pemasangan dinding parapet di beberapa segmen yang belum terpasang.

“Hanya di beberapa titik saja. Jadi mayoritas sudah selesai. Sekarang kita pemasangannya sudah rel, sinyal, apakah itu masuk kategori yang harus dimoratorium atau tidak, itu yang perlu dipastikan dulu dari dokumen moratorium,” kata dia.

Ia menambahkan, berdasarkan data per 31 Januari, pekerjaan konstruksi MRT telah mencapai 90,96 persen.

Adapun untuk pekerjaan depo dan elevated mencapai 86,36 persen. Sementara pekerjaan bawah tanah telah mencapai 95,59 persen.

 

https://properti.kompas.com/read/2018/02/21/170000721/mrt-jakarta-berharap-moratorium-infrastruktur-tak-membebani-kontraktor

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke