Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat di Indonesia hanya 778.472 Orang

Kompas.com - 17/03/2021, 21:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga tahun 2020, jumlah tenaga kerja konstruksi (TKK) bersertifikat di Indonesia hanya mencapai 778.472 orang.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dewi Chomistriana mengungkapkan, angka itu hanya menyumbang 9,65 persen dari total TKK secara keseluruhan atau sebanyak 8.066.497 orang.

"Dari 8 juta TKK yang ada, itu hanya sekitar 9,65 persen yang memiliki sertifikat kompetensi. Jadi, masih rendah sekali," ucap Dewi dalam webinar Memastikan Efektivitas SiPetruk Dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas, Rabu (17/3/2021).

Dari jumlah TKK yang telah bersertifikasi tersebut, terdiri dari 27 persen ahli dan 73 persen terampil.

Rinciannya, TKK bersertifikat ahli sebanyak 212.188 orang dan 566.284 orang bersertifikat terampil.

Dewi mengungkapkan, gap (celah) antara TKK yang sudah dan belum bersertifikat ini masih menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah.

Baca juga: Selain LPJK, Pengembang Bisa Awasi Kualitas Rumah Subsidi via SiPetruk

Demi mengurangi celah dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) konstruksi, Pemerintah melakukan tiga strategi.

Tiga strategi itu berupa kerja sama dengan perguruan tinggi di berbagai level seperti Vokasional, Politeknik, Strata 1,2, dan 3.

Bahkan, Kementerian PUPR juga telah bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi pada bidang spesialis hingga super-spesialis.

"Ini tidak lain adalah bagaimana upaya kita untuk menambah kompetensi dari TKK yang nantinya bekerja di lapangan dan diharapkan sesuai dengan kebutuhan," terang Dewi.

Kemudian, Kementerian PUPR juga melakukan kerja sama dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) nasional maupun asing.

Hal ini bertujuan demi memberikan kesempatan magang bagi TKK untuk megerjakan beberapa proyek konstruksi yang saat ini berjalan.

Selain itu, Kementerian PUPR juga melakukan percepatan sertifikasi TKK dengan memperluas layanan.

Saat ini, Kementerian PUPR telah membentuk Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang bekerja untuk memberikan pelatihan secara daring demi tercapainya tujuan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau