Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler: Kasus Apartemen K2 Park dan Kewaspadaan Konsumen

Kompas.com - 28/08/2018, 08:30 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai tak kunjung dibangunnya apartemen K2 Park di Serpong, Banten, oleh PT Prioritas Land Indonesia (PLI) masih menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Senin (27/8/2018).

Selain itu, informasi tentang hak dan kewajiban yang harus diperhatikan konsumen sebelum membeli hunian juga menarik perhatian banyak pembaca.

Berikut ini berita terpopuler selengkapnya:

1. Apartemen tak kunjung dibangun, konsumen tagih uang kembali

Ilustrasi apartemen.vkyryl Ilustrasi apartemen.

Para konsumen menuntut PLI mengembalikan uang yang sudah dibayarkan untuk pemesanan unit apartemen K2 Park.

Perwakilan konsumen Sujanlie Totong SH mengatakan, tuntutan tersebut dilayangkan karena hingga Agustus 2018 atau 4 tahun setelah dipasarkan, apartemen K2 Park tak kunjung terbangun.

"Padahal konsumen taat membayar cicilan. Bahkan, sebagian besar dari kami telah membayar lunas. Sebagian lagi menyetop pembayaran karena tak ada pembangunan fisik," ungkap Sujanlie kepada Kompas.com, Jumat (24/8/2018).

Berita selengkapnya: Apartemen Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Tagih Uang Kembali

2. Sebelum menyesal, konsumen properti wajib tahu hal ini

Ilustrasi apartemen. Ilustrasi apartemen.

Konsumen yang hendak membeli hunian, rumah atau apartemen, sebaiknya memperhatikan hal detail dalam perjanjian jual beli.

Hal itu dianggap penting agar konsumen dan pengembang mengetahui hak dan kewajiban masing-masing sehingga tidak terjadi masalah pada kemudian hari.

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, konsumen harus berhati-hati jika membeli suatu unit rumah atau apartemen.

Kehati-hatian itu juga termasuk dalam melakukan transaksi pembayaran secara tunai dan kredit, apalagi dalam jumlah besar.

Berita selengkapnya: Sebelum Menyesal, Konsumen Properti Wajib Tahu Hal Ini...

3. YLKI: pengembang K2 Park bisa dianggap menipu

Ketua YLKI Tulus Abadi di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Ketua YLKI Tulus Abadi di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau