JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan rencana rehabilitasi rumah yang terkena dampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu, pemerintah juga akan membangun kembali sejumlah fasilitas publik yang diperlukan masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram dan Wilayah Terdampak di Provinsi NTB.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga mengatakan, untuk pembangunan rumah rusak, rencananya akan dimulai pada September 2018.
Baca juga: Pemerintah Butuh 2.000 Pendamping Bangun Risha di Lombok
Saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih mendata jumlah rumah rusak akibat gempa.
"Untuk fasilitas publik sesuai Inpres, agar berfungsi kembali supaya anak bisa sekolah sampai dengan Desember 2018," kata Danis di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Fasilitas publik tersebut meliputi fasilitas sosial, ekonomi dan budaya, seperti pasar, sekolah, rumah sakit, hingga tempat ibadah.
Sementara perbaikan rumah rusak yang akan dimulai pada September 2018, ditargetkan selesai dalam kurun waktu enam bulan.
Tak hanya membangun fasilitas dan rehabilitasi rumah bagi masyarakat, pemerintah juga akan membangun infrastruktur penunjang lain yang diperlukan, seperti jalan akses.
"Untuk pembangunan infrastruktur dan rumah kita minta saran dari Kementerian PUPR, sebagaimana amanat dari Inpres. Namun pendanaannya dimintakan dari BNPB sebagai koordinir, karena pendanaan siap pakai ini di bawah koordinasi BNPB," kata Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Harmensyah.
Ia menambahkan, penyelesaian pembangunan fasilitas publik tersebut juga akan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang terjadi selama proses pembangunan.
"Kalau tidak selesai (Desember), Maret kita harapkan sudah selesai. Maret 2019 pemulihan sarpras vital dilaksanakan," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.