Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apartemen Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Tagih Uang Kembali

Kompas.com - 26/08/2018, 07:00 WIB
Hilda B Alexander,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah konsumen menuntut PT Prioritas Gadung Indonesia (PGI) yang merupakan anak usaha PT Prioritas Land Indonesia (PLI) untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan untuk pembelian unit-unit apartemen K2 Park, Serpong, Banten.

Perwakilan konsumen Sujanlie Totong SH mengatakan, tuntutan tersebut dilayangkan karena hingga Agustus 2018, apartemen K2 Park tak kunjung terbangun.

"Padahal konsumen taat membayar cicilan. Bahkan, sebagian besar dari kami telah membayar lunas. Sebagian lagi menyetop pembayaran karena tak ada pembangunan fisik," ungkap Sujanlie kepada Kompas.com, Jumat (24/8/2018).

Dia menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk melakukan pertemuan-pertemuan dengan Presiden Direktur PLI Marcellus Chandra. 

Namun, kata Sujanlie, pertemuan tersebut tak menghasilkan apa-apa. Alih-alih mengembalikan uang yang menjadi hak konsumen, PLI justru hanya memberi janji-janji kosong.

"Kami meminta kepastian kapan apartemen tersebut dibangun. Jawabannya nunggu investor baru. Padahal, kalau dihitung-hitung uang konsumen yang masuk diperkirakan mencapai  Rp 800 miliar sesuai news letter  yang dibagikan. Sementara kami totalnya ada 143 konsumen yang tergabung dalam whatsapp group," kata dia.

Sujanlie sendiri membeli dua unit apartemen tipe 34,90 meter persegi dengan harga masing-masing-masing Rp 461,243 juta. Pembelian dilakukan melalui agen properti Century 21 Mediterania Pantai Indah Kapuk (PIK).

Kuitansi pembayaran apartemen K2Park tipe 31 meter persegi.Dokumentasi Ibento Kuitansi pembayaran apartemen K2Park tipe 31 meter persegi.
Unit pertama dibayar secara tunai bertahap selama satu tahun, dan lunas pada 2014. Sementara unit kedua tunai bertahap sebanyak 36 kali dengan besaran cicilan sekitar Rp 5 jutaan.

Namun, ketika Sujanlie akan membayar lunas atau cicilan ke-36, agen properti Century 21 Mediterania memintanya untuk menyetopnya.

"Dia meminta saya untuk menyetop cicilan karena tidak ada pembangunan sama sekali," ujar Sujanlie.

Lahan kosong

Hal serupa dialami Ibento Kibiran. Dia membeli unit tipe 31,60 meter persegi seharga Rp 428,8 juta pada 15 Maret 2014 atas nama sang istri, Thio Li Hong. 

Ibento mengaku tergiur tawaran PLI berupa program "Beli Apartemen Dapat Rumah". Selain itu, dia ingin menginvestasikan uangnya untuk masa pensiun.

"Kami mencicil sebanyak 8 kali dengan diskon 20 persen, plus mendapat voucher Rp 200 juta yang bisa digunakan membeli rumah tapak Airia Residence," tambah Ibento.

Dua tahun pasca pelunasan, Ibento tak pernah memantau perkembangan fisik K2 Park. Dia meyakini, untuk membangun sebuah proyek dengan fungsi multi seperti K2 Park setidaknya butuh waktu 3 sampai 4 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com