Selama ini, kata dia, konsumen justru yang telah mencemarkan nama baik PLI melalui media sosial dan mengancam pegawainya.
“Konsumen tuduh kami melakukan penipuan. Bahkan pegawai kami sampai diancam. Kami tidak terima dituduh penipuan, itu pencemaran nama baik. Izin ada. Kami lanjutkan proyek ini, ada dana dari investor,” demikian Marcellus ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/8/2018).
Dia menambahkan, PLI serius melanjutkan proyek K2 Park dengan tetap berkantor di tempat yang sama yakni Ruko Paramount Blitz di Gading Serpong, dan akan melakukan serah terima jika apartemen selesai dibangun.
Dia juga memberi contoh proyek lain yang dikerjakan PLI, yaitu apartemen Majestic Point Serpong. Pembangunannya sekarang ini sudah hampir selesai.
Menurut dia, hal itu membuktikan bahwa pihaknya sunggu-sungguh dalam mengerjakan suatu proyek konstruksi.
Investor baru
Selain itu, kata Marcellus, bukti keseriusan PLI lainnya adalah kucuran investasi baru dari investor asal China.
“Beberapa waktu lalu kami sudah sepakat dengan investor China. Sekarang final deal, tinggal tanda tangan jual beli saham,” ucap Marcellus.
Dia mengatakan, proses kerja sama dengan investor tersebut sudah berlangsung sejak awal tahun 2018 hingga akhirnya terjadi kesepakatan investasi Rp 200 miliar.
Namun, Marcellus belum mau menyebutkan nama perusahaan investor dari China itu sampai penandatanganan memorandum of understanding (MOU) benar-benar terlaksana.
Masuknya investasi ini membuat PLI bisa melanjutkan konstruksi proyek K2 Park yang tertunda karena masalah keuangan dan menurunnya bisnis properti beberapa tahun terakhir.
“K2 Park terlambat karena setelah launching tahun 2014 setelah itu properti slow down. Kami berat karena cash flow. Beberapa proyek juga jalan bersamaan,” tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.