Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terpopuler: Kasus Apartemen K2 Park dan Kewaspadaan Konsumen

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai tak kunjung dibangunnya apartemen K2 Park di Serpong, Banten, oleh PT Prioritas Land Indonesia (PLI) masih menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Senin (27/8/2018).

Selain itu, informasi tentang hak dan kewajiban yang harus diperhatikan konsumen sebelum membeli hunian juga menarik perhatian banyak pembaca.

Berikut ini berita terpopuler selengkapnya:

1. Apartemen tak kunjung dibangun, konsumen tagih uang kembali

Para konsumen menuntut PLI mengembalikan uang yang sudah dibayarkan untuk pemesanan unit apartemen K2 Park.

Perwakilan konsumen Sujanlie Totong SH mengatakan, tuntutan tersebut dilayangkan karena hingga Agustus 2018 atau 4 tahun setelah dipasarkan, apartemen K2 Park tak kunjung terbangun.

"Padahal konsumen taat membayar cicilan. Bahkan, sebagian besar dari kami telah membayar lunas. Sebagian lagi menyetop pembayaran karena tak ada pembangunan fisik," ungkap Sujanlie kepada Kompas.com, Jumat (24/8/2018).

Berita selengkapnya: Apartemen Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Tagih Uang Kembali

2. Sebelum menyesal, konsumen properti wajib tahu hal ini

Konsumen yang hendak membeli hunian, rumah atau apartemen, sebaiknya memperhatikan hal detail dalam perjanjian jual beli.

Hal itu dianggap penting agar konsumen dan pengembang mengetahui hak dan kewajiban masing-masing sehingga tidak terjadi masalah pada kemudian hari.

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, konsumen harus berhati-hati jika membeli suatu unit rumah atau apartemen.

Kehati-hatian itu juga termasuk dalam melakukan transaksi pembayaran secara tunai dan kredit, apalagi dalam jumlah besar.

Berita selengkapnya: Sebelum Menyesal, Konsumen Properti Wajib Tahu Hal Ini...

3. YLKI: pengembang K2 Park bisa dianggap menipu

Tuntutan para konsumen kepada PT Prioritas Land Indonesia (PLI) selaku pengembang proyek apartemen K2 Park di Serpong, Tangerang, belum selesai.

Mereka meminta PLI mengembalikan uang yang sudah dibayar untuk membeli unit-unit apartemen itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, konsumen yang merasa dirugikan bisa melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang.

Berita selengkapnya: YLKI: Pengembang K2 Park Bisa Dianggap Menipu

4. Menengok mewahnya bungker 15 lantai

Bungker merupakan tempat perlindungan ketika terjadi bencana. Namun, sebuah bungker di Kansas diubah menjadi tempat perlindungan mewah dengan berbagai fasilitas.

Larry Hall membeli bungker itu yang dulunya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan tempat peluncuran senjata nuklir yang dibangun selama perang dingin pada 2008.

Sebanyak 300.000 dollar AS dikeluarkan untuk mendapatkan tempat ini. Hall kemudian mengubahnya menjadi tempat perlindungan bagi orang-orang yang merasa ketakutan akan hari kiamat.

Berita selengkapnya: Menengok Mewahnya Bungker 15 Lantai

5. Berbiaya Rp 554 miliar, konstruksi Jembatan Musi IV sudah 90,3 persen

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI (Sumsel - Babel dan Lampung) Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terus mempercepat pembangunan Jembatan Musi IV.

Jembatan yang dibangun dengan biaya Rp 553 miliar ini merupakan jembatan tipe Cable Stay Extradosed dan PC U-Girder.

Panjang totalnya yaitu 1.130 meter dengan panjang bentang utama 312,8 meter dan dilengkapi dengan jembatan penghubung dan jalan pendekat di kedua sisi.

Sedangkan lebar jembatan yaitu 12 meter yang digunakan untuk bahu jalan dan dua lajur kendaraan.

Hingga akhir Agustus ini, progres konstruksi jembatan yang berada di atas Sungai Musi ini mencapai 90,3 persen dengan sisa pekerjaan penyambungan bentang tengah.

Berita selengkapnya: Berbiaya Rp 553 Miliar, Konstruksi Jembatan Musi IV Sudah 90,3 Persen

https://properti.kompas.com/read/2018/08/28/083017821/terpopuler-kasus-apartemen-k2-park-dan-kewaspadaan-konsumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke