Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Implementasi Lebih Penting daripada 1,5 Persen Biaya K3

Kompas.com - 23/02/2018, 20:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan kerja tak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga immateri dan korban jiwa.

Padahal, kasus tersebut sebenarnya tak perlu terjadi bila manajemen keamanan, kesehatan dan keselamatan (K3) diterapkan secara maksimal.

Baca juga : Waskita Akui Lalai dalam Kecelakaan Kerja Infrastruktur

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, anggaran K3 biasanya 1,5 persen dari nilai proyek. Meski kecil secara persentase namun bila dikonversikan ke nilai uang, cukup besar.

"Coba bayangkan jika nilai sebuah proyek itu Rp 1 triliun, berapa anggaran K3-nya," kata Syarif saat diskusi bertajuk Penghentian Sementara Konstruksi Layang di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Dibandingkan persoalan persentase, hal utama yang harus diperhatikan dalam manajemen K3 yaitu implementasinya. Sering kali petugas proyek memiliki kedisiplinan rendah untuk menerapkan manajemen K3.

Baca juga : Waskita Batasi Waktu Pemasangan Girder Non-Standar

Meskipun, di dalam setiap pekerjaan, biasanya sudah disiapkan hal-hal yang menyangkut keselamatan diri. Mulai dari pakaian kerja, helm proyek, hinga peralatan keamanan.

"Misalnya petugas las, itu harus pakai kacamata las. Kacamata itu kan harganya tidak mahal. Masalah kedisiplinan penting dan ada pihak-pihak yang bertugas untuk cek," kata dia.

Syarif menambahkan, penerapan K3 merupakan hal yang mutlak. Bila manajemennya dijalankan dengan baik, paling tidak kasus kecelakaan kerja dapat diminimalisasi.

"Safety is number one," cetus Syarif.

Baca juga : Ada Apa dengan Waskita Karya?

Untuk diketahui, dalam tujuh bulan terakhir terjadi 14 kasus kecelakaan kerja. Itu artinya, paling tidak terjadi dua kasus setiap bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com