Padahal, kasus tersebut sebenarnya tak perlu terjadi bila manajemen keamanan, kesehatan dan keselamatan (K3) diterapkan secara maksimal.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, anggaran K3 biasanya 1,5 persen dari nilai proyek. Meski kecil secara persentase namun bila dikonversikan ke nilai uang, cukup besar.
"Coba bayangkan jika nilai sebuah proyek itu Rp 1 triliun, berapa anggaran K3-nya," kata Syarif saat diskusi bertajuk Penghentian Sementara Konstruksi Layang di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Dibandingkan persoalan persentase, hal utama yang harus diperhatikan dalam manajemen K3 yaitu implementasinya. Sering kali petugas proyek memiliki kedisiplinan rendah untuk menerapkan manajemen K3.
Meskipun, di dalam setiap pekerjaan, biasanya sudah disiapkan hal-hal yang menyangkut keselamatan diri. Mulai dari pakaian kerja, helm proyek, hinga peralatan keamanan.
"Misalnya petugas las, itu harus pakai kacamata las. Kacamata itu kan harganya tidak mahal. Masalah kedisiplinan penting dan ada pihak-pihak yang bertugas untuk cek," kata dia.
Syarif menambahkan, penerapan K3 merupakan hal yang mutlak. Bila manajemennya dijalankan dengan baik, paling tidak kasus kecelakaan kerja dapat diminimalisasi.
"Safety is number one," cetus Syarif.
Untuk diketahui, dalam tujuh bulan terakhir terjadi 14 kasus kecelakaan kerja. Itu artinya, paling tidak terjadi dua kasus setiap bulan.
https://properti.kompas.com/read/2018/02/23/200000621/implementasi-lebih-penting-daripada-1-5-persen-biaya-k3