Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, 1.260 Kepala Keluarga di Gorontalo Dapat Bantuan Rp 20 Juta

Kompas.com - 26/04/2021, 12:33 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini, sebanyak 1.260 kepala keluarga (KK) yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Gorontalo mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta.

Rinciannya, Rp 17,5 juta berupa dana untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk pembayaran upah tukang.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Alwi Mahdali mengungkapkan hal itu dalam siaran pers, Minggu (25/04/2021).

Baca juga: 1.400 Rumah di Kampung Inggris Kediri Dapat Bantuan Rp 20 Juta

"Total bantuan BSPS (yaitu) sebesar Rp 20 juta per penerima bantuan yang dialokasikan pada pembelian bahan bangunan sebesar Rp 17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp 2,5 juta," jelas Alwi.

Untuk diketahui, bantuan bedah rumah tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Sejatinya, Kementerian PUPR mengucurkan anggaran sebesar Rp 25,2 miliar untuk membedah rumah di Provinsi Gorontalo.

Sebanyak 1.260 penerima bantuan bedah rumah di Provinsi Gorontalo ini tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota.

Untuk alokasi di Kabupaten Gorontalo sebanyak 750 unit, Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 250 unit, serta sisanya sedang menunggu hasil pemantauan di lapangan guna mengecek kesiapan calon penerima bantuan.

Pada dasarnya, program BSPS merupakan stimulan dari pemerintah agar masyarakat bisa membangun rumahnya menjadi layak huni secara berswadaya dan berkelompok.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR juga menunjuk Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat dalam membangun rumah mereka.

Sementara untuk rencana pemenuhan rumah layak huni kedepan, Ditjen Perumahan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan telah melakukan pendampingan pembentukan kelompok kerja (pokja) dan pembuatan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Sehingga, arah pengembangan kawasan permukiman ke depannya lebih terarah dan tepat sasaran.

"Kami berharap penerima bantuan Program BSPS bisa memanfaatkan bantuan ini untuk bisa mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiliki rumah yang nyaman dan layak huni," tutup Alwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau