Bronjong yang dibangun di atas sempadan sungai dan sudah diberi surat peringatan ini dibongkar karena pihak perumahan tidak berinisiatif membongkar sendiri.
Camat Medanpolonia Amran Rambe mengatakan, pembangunan bronjong menyalahi aturan.
Baca juga: Jejak Sejarah Tiga Bangunan Tua yang Disinggahi Sandiaga Uno di Kesawan City Walk
Sesuai surat dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan pada 24 Maret 2021, pihak perumahan diberi waktu seminggu setelah surat dilayangkan.
BWS juga telah menyurati, namun bronjong masih tetap pada kondisi semula.
"Perumahan ini tidak memiliki developer, dibangun hasil swadaya penghuni perumahan, karena telah melewati batas waktu yang diberikan, kita lakukan pembongkaran," kata Amran.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau lokasi pada Senin (22/3/2021), setelah mendapat laporan dari warga yang menyebut pembangunan bronjong memakan badan sungai dan menyebabkan penyempitan.
Kondisi ini meresahkan warga sebab memicu terjadinya banjir karena ruas sungai menjadi kecil sehingga tidak mampu menampung debit air ketika hujan deras turun.
Bobby mendatangi para pekerja dan menanyakan siapa yang menyuruh membangun bronjong, tak satu pun pekerja mengetahuinya, mereka hanya diperintahkan membangun saja.
Baca juga: Bobby Nasution Akan Revitalisasi Supermarket Tertua Berusia 105 Tahun
Sementara itu, menurut petugas keamanan Taman Polonia, pembangunan bronjong dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya longsor.
Bobby kemudian menginstruksikan agar pengerjaan dihentikan sementara.
Sesuai PP Nomor 8 tahun 2011 tentang Sungai, tidak diperkenankan mendirikan bangunan di sempadan sungai.
Garis sempadan sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan Pasal 8 ayat (2) huruf a ditentukan paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.