KOMPAS.com - Membangun rumah pada dasarnya merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh ahlinya dalam hal ini tenaga konstruksi bangunan.
Jika memiliki tanah dan ingin membangun rumah, Anda dapat menyewa jasa mereka untuk mengerjakan dan menciptakan rumah impian.
Namun sebagai pemilik tanah mestinya tidak begitu saja melepas dan mempercayakan pengerjaan rumah pada tenaga konstruksi.
Anda mesti mengawasi proses berjalannya pembangunan rumah tersebut sedari awal.
Salah satu hal penting yang harus Anda perhatikan adalah proses sebelum meletakkan pondasi bangunan rumah.
Baca juga: Rumah Subsidi di Bekasi Ini Dibanderol Rp 158 Juta
Berikut 6 hal yang wajib Anda perhatikan:
1. Identifikasi Tanah dengan Kontraktor Anda
Identifikasi lahan sebelum dibangun rumah. Anda harus berkomunikasi dan mengajak kontraktor berdiskusi mengenai kondisi lahan.
Dengan cara seperti itu, kontraktor Anda akan lebih sadar dengan apa yang harus mereka lakukan terutama proses dalam membangun rumah.
Jika ditemukan masalah pada lahan, segeralah cari solusi dan selesaikan permasalahannya bersama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.