KOMPAS.com - Membangun rumah pada dasarnya merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh ahlinya dalam hal ini tenaga konstruksi bangunan.
Jika memiliki tanah dan ingin membangun rumah, Anda dapat menyewa jasa mereka untuk mengerjakan dan menciptakan rumah impian.
Namun sebagai pemilik tanah mestinya tidak begitu saja melepas dan mempercayakan pengerjaan rumah pada tenaga konstruksi.
Anda mesti mengawasi proses berjalannya pembangunan rumah tersebut sedari awal.
Salah satu hal penting yang harus Anda perhatikan adalah proses sebelum meletakkan pondasi bangunan rumah.
Baca juga: Rumah Subsidi di Bekasi Ini Dibanderol Rp 158 Juta
Berikut 6 hal yang wajib Anda perhatikan:
1. Identifikasi Tanah dengan Kontraktor Anda
Identifikasi lahan sebelum dibangun rumah. Anda harus berkomunikasi dan mengajak kontraktor berdiskusi mengenai kondisi lahan.
Dengan cara seperti itu, kontraktor Anda akan lebih sadar dengan apa yang harus mereka lakukan terutama proses dalam membangun rumah.
Jika ditemukan masalah pada lahan, segeralah cari solusi dan selesaikan permasalahannya bersama.
Anda juga dapat mendiskusikan kekhawatiran soal limpasan air atau adanya lereng yang curam.
Pastikan masalah itu dapat diselesaikan kontraktor di lapangan atau tidak hanya di atas kertas.
2. Lakukan Tes Tanah
Jenis tanah di setiap tempat dan wilayah pasti memiliki kontur bervariasi. Anda harus mengetahui jenis tanah.
Terdapat jenis tanah yang tidak cocok untuk dijadikan lahan bangunan seperti rumah dan gedung.