Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dony Pasaribu
Arsitek

Anggota Profesional IAI DKI Jakarta, dan Pengurus Nasional IAI Badan Arsitektur Berkelanjutan

Benarkah Arsitek Ikut Bertanggung Jawab Atas Kemacetan Kota?

Kompas.com - 24/10/2020, 11:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ide dasar kota adalah memenuhi semua kebutuhan manusia penghuninya di satu tempat. Tapi karena skalanya besar, ya ujungnya jadi satu kota juga.

Dalam suatu kota, sudah pasti terjadi pergerakan manusia di dalamnya, artinya diperlukan sistem transportasi umum.

Peran arsitek diperlukan dalam merancang fasilitas pendukung sistem transportasi umum seperti yang disebutkan Bung Deddy.

Tapi jangan salah, bukan arsitek yang membangun sarana pelayanan umum, tapi Pemerintah. Arsitek sebagai profesional tidak punya dana dan kekuasaan untuk membangun pelayanan angkutan umum.

Sekali lagi, jangan mencampuradukkan antara desain bangunan dengan layanan atau sistem transportasi umum. 

Bacalah Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek. Seharusnya kita semua mengerti, kemacetan jalan itu suatu masalah yang amat luas dan kompleks.

Tapi kalau kemudian arsitek ikut diseret bertanggung jawab atas kemacetan jalan, nanti dulu.

Dalam bekerja mendesain bangunan, arsitek diikat dan diatur banyak hal, mulai dari disiplin
keilmuan arsitektur sendiri, disiplin keilmuan lain seperti struktur, dan mekanikal elektrikal.

Belum lagi kode etik arsitek, peraturan dan hukum, kepentingan masyarakat umum, dan tentunya kepentingan klien sebagai pemilik proyek.

Bila hal-hal ini, terutama secara hukum sudah dipenuhi di dalam suatu desain bangunan, maka aneh bila arsitek dibilang ikut bertanggung jawab terhadap kemacetan lalu lintas.

Bukan arsitek yang membuat jalan raya, bukan arsitek yang membuat peraturan tentang bangunan dan transportasi, dan bukan arsitek yang punya kekuasaaan untuk membangun sistem transportasi.

Lalu siapa yang paling bertanggung jawab atas kemacetan lalu lintas? Siapa yang seharusnya membangun sistem transportasi umum selain jalan raya? Siapa yang mengatur banyaknya kendaraan yang bisa memenuhi jalan raya? Siapa yang mengatur pajak kendaraan bermotor?

Siapa yang mengatur peruntukan zonasi suatu kota? Siapa yang mengatur intensitas pembangunan suatu daerah? Saya yakin Bung Deddy tahu jawabannya. Yang jelas, bukan arsitek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau