Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

67 Persen Target Pendaftaran Tanah Nasional Ada di Pulau Jawa-Bali

Kompas.com - 24/10/2020, 09:59 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya mendaftarkan tanah secara menyeluruh melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini merupakan salah satu Rencana Strategis (Renstra) Kemenetrian ATR/BPN pada tahun 2020-2024 yang dilakukan mulai dari tingkat desa/kelurahan.

Program PTSL yang dilakukan sejak tahun 2017 ini menggunakan pola mendekat, merapat dan menyeluruh hingga seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar.

Data Oktober 2020 menunjukkan, Pulau Jawa-Bali memiliki 2.010 desa/kelurahan lengkap atau 49 persen dari 4.079 potensi desa kelurahan lengkap nasional.

Sehingga, Pulau Jawa dan Bali menempati posisi sangat strategis karena 67 persen target Peta Bidang Tanah (PBT) Nasional merupakan target PTSL Jawa-Bali yakni, 3,5 juta atau tepatnya 3.513.880 bidang tanah.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Gandeng Kejagung Percepat PTSL

Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN R. Adi Darmawan mengatakan hal itu dalam acara konsolidasi PTSL selama 3 hari yang diikuti Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional se-Jawa dan Bali.

"Oleh karenanya, keberhasilan PTSL di Jawa-Bali menentukan keberhasilan PTSL di Indonesia secara keseluruhan,” tutur Adi seperti dikutip Kompas.com dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (24/10/2020).

Adi juga mengingatkan, peningkatan kualitas data bidang tanah sangatlah penting seiring dengan upaya peningkatan jumlah bidang tanah terdaftar.

Hal ini dapat diwujudkan dengan terus melakukan validasi data spasial dan tekstual, pemindaian warkah dan penyelarasan data KKP (aplikasi) dengan fisik berkas agar pelayanan elektronik dapat dilaksanakan dengan risiko minimal.

Oleh karena itu, dalam meminimalisasi risko kesalahan  pada saat melakukan pekerjaan tersebut haris dibuat checklist setiap pekerjaan yang sudah dilakukan. 

Dengan demikian, hal ini dapat memberikan masukan positif terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi dalamkegiatan survei dan pemetaan dalam rangka mewujudkan Pendaftaran Tanah Kota/Kabupaten Lengkap di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau