BATAM, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan Kepulauan Riau (Kepri) sampai saat ini terus mempercepat pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Hingga saat ini PTSL Kanwil Pertanahan Kepri telah mencapai lebih dari 67,85 persen target pelaksanaan, atau 61.135 sertifikat dari target 89.800 sertifikat,
Sementara, untuk peta bidang tanah, menurut Kepala Kanwil Pertanahan Kepri Asnawati
dari target 110.000 bidang tanah, pencapaiannya melebihi target hingga 120.100 bidang tanah.
"Hal ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa, mengingat wilayah Kepri yang kondisi tanahnya terdiri dari berbagai pulau," kata Asnawati, Kamis (20/12/2018).
Asnawati menambahkan selain kondisi tanahnya yang terdiri dari berbagai pulau, kendala yang dihadapi adalah sebagian besar masyarakat tidak berada di tempat, faktor alam serta luasnya hutan.
Dia menjelaskan, dari tujuh Kabupaten/Kota yang ada di Kepri, daerah yang terbilang paling cepat pencapaiannya yakni Kota Batam.
"Sementara untuk wilayah lainnya sedikit mengalami keterlambatan yang disebabkan oleh beberapa faktor tadi," ucap Asnawati.
Baca juga: Sengketa Tanah Antar-perorangan Tembus 6.071 Kasus
Namun demikian, Asnawati optimistis hanya perlu waktu 2 tahun atau paling lama 3 tahun lagi seluruh bidang tanah yang ada di Kepri terdaftar.
"Saat ini yang belum terdaftar lebih kurang ada 195.018 bidang tanah dan kami akan mengupayakan hingga akhir Desember 2018 ini kami bisa menyelesaikan sertifikat tanah hingga 70 persen," yakin dia.
Tidak itu saja, Asnawati menuturkan melalui program PTSL ini, Kantor Pertanahan Kanwil Kepri juga akan menyelesaikan pembuatan sertifikat untuk lahan rumah ibadah dan lahan barang milik negara (BMN).
"Untuk lahan BMN ada beberapa yang sudah siap, diantaranya sebagian lahan di Polda Kepri sudah rampung dan kedepan akan kami usahkan secepatnya rampung semua," ucap Asnawati.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam Askani menambahkan, untuk PTSL dari target 50.000 bidang tanah di Batam, sudah terealisasi seluruhnya.
Namun untuk penerbitan sertifikat yang ditargetkan sebanyak 40.000 di Batam, realisasinya hingga 43.000 atau 1,8 persen melebihi target.
Meski melebihi target, Askani mengaku masih ada beberapa lahan yang memang belum dilakukan pengukuran sesuai program PTSL, yakni di kawasan Rempang Galang.
"Seharusnya tahun ini sampai 2019 semua bidang sudah selesai. Namun karena ada beberapa persoalan-persoalan peraturan ketentuan yang berlaku sehingga kawasan Rempang Galang belum bisa dilakukan program PTSL," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.