Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2020, Kementerian ATR Janjikan 10 Kota Lengkap PTSL

Kompas.com - 05/11/2019, 14:48 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Kementerian ATR/BPN menjanjikan pada tahun 2020 mendatang, 10 kota lengkap menerapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Sepuluh kota tersebut adalah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Denpasar, Batam, Solo, Surabaya 1, dan Surabaya 2.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ATR/BPN kian gencar melaksanakan program PTSL, hal ini untuk mempermudah Ease of Doing Business (EODB).

“Menteri ATR/Kepala BPN menargetkan tahun 2020 minimal 10 kota di Indonesia lengkap, salah satunya yang ingin diplot, yaitu Kota Denpasar. Target kami adalah membuat kota lengkap sebagai destinasi investasi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arif Sugoto, saat memberi arahan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Nusa Dua, Bali, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Digitalisasi Seluruh Layanan Pertanahan Rampung 2025

Himawan menambahkan, kalau ada daerah lain yang mau mendaftar sampai 20 kota/kabupaten boleh saja, tapi harus sudah siap.

“Kami akan prioritaskan kota mana yang akan didukung, karena sejak indonesia merdeka belum ada satupun kota lengkap,” tambahnya.

Program PTSL menjadi program yang diprioritaskan pelaksanaannya, karena jika seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar, akan membantu dalam perencanaan pembangunan secara nasional ke depan.

“Berdasarkan referensi dari berbagai negara, hampir seluruh negara maju itu sudah selesai pendaftaran tanahnya, karena tidak mungkin negara maju bisa melakukan perencanaan pembangunan secara nasional kalau seluruh peta bidang tanah yang produktif belum terpetakan,” ungkap Himawan.

Dengan lengkapnya suatu kota yang sudah terdaftar dan terpetakan, perencanaan mengenai kebijakan satu peta lebih mudah.

Perencanaan terhadap pemilihan area destinasi wisata dan area investasi juga menjadi lebih baik, konsep tata ruang dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akan diubah menjadi lebih tidak kaku, data kadaster perbidangnya bisa menjadi lebih kuat.

"Jadi, harga tanah per bidang ditetapkan berdasarkan tata ruangnya," imbuh dia.

Himawan mengungkapkan, program PTSL juga didukung oleh 26 perbankan besar yang beroperasi di seluruh Indonesia,

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com