Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/10/2020, 12:43 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengeluaran rumah tangga di sektor perumahan bisa meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,6 hingga 1,4 persen dan menyerap tenaga kerja sebanyak 4,23 juta orang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hal itu dalam sambutannya pada acara Property Fiesta Virtual Expo 2020, Kamis (15/10/2020).

"Artinya, setiap pembiayaan dalam sektor perumahan dari sisi pembelian dan peningkatan kegiatan sektor konstruksi memiliki dampak besar bagi perekonomian," jelas Sri Mulyani.

Dia mengungkapkan, sektor perumahan berkontribusi besar untuk menumbuhkan sektor turunan dan sektor lainnya.

Sebut saja, sektor perdagangan mobil dan motor, jasa real estat, pendidikan, serta dari sisi perkembangan jasa atau pelayanan lainnya.

Oleh karena itu, Pemerintah menyadari kebutuhan akan hunian menjadi hak yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), backlog perumahan mencapai 7,6 juta unit pada awal tahun 2020.

Sri Mulyani mengungkapkan, sebagian besar kebutuhan hunian berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca juga: Penjualan Rumah di Bawah Rp 1,5 Miliar Melonjak 83 Persen

Backlog tersebut merupakan suatu kebutuhan untuk perhitungan ideal, satu rumah ditempati satu rumah tangga atau keluarga.

Dalam hal ini, Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian PUPR serta pemangku kepentingan lainnya berupaya untuk bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com