Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DMS Propertindo Bakal Garap Perumahan Premium dan MBR

Kompas.com - 31/08/2020, 15:36 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT DMS Propertindo Tbk (KOTA), pengembang properti, hotel, dan jasa manajemen hotel, telah menyiapkan sejumlah rencana strategis dalam menghadapi kondisi pasar yang terdampak Pandemi Covid-19.

Direktur Utama PT DMS Propertindo Tbk Mohamad Prapanca mengatakan, DMS Propertindo menargetkan rencana pengembangan area residensial di berbagai segmen pasar.

Properti yang akan dikembangkan merupakan perumahan premium untuk masyarakat berpenghasilan tinggi hingga perumahan terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah (MBR).

"Selain itu, melalui anak usaha juga Perseroan mengakusisi satu hotel, yaitu Indies Heritage Hotel yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2020," ungkap Prapanca, di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Alam Sutera Tawarkan Apartemen Blue Chip Rp 4 Triliun

Dengan akuisisi ini, Perseroan menambah total kepemilihan hotel menjadi tiga properti. Dua lainnya adalah ZEST Hotel yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan FABU Hotel di Bandung. 

Perseroan juga terus berupaya mempertahankan konsistensi kinerja melalui perubahan strategi pemasaran, penjualan, dan perbaikan kualitas kinerja organisasi.

Ke depan, DMS Propertindo juga akan melakukan berbagai penerapan efisiensi untuk menekan biaya operasional.

Sementara, strategi lainnya yang akan diterapkan adalah pemberlakuan standar protokol baru berkenaan dengan kebersihan, kesehatan, dan social distancing sebagai upaya untuk beradaptasi di tengah pandemi Covid-19. 

Adapun Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Senin (31/8/2020) ini, memutuskan enam agenda yakni Menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019, yang di dalamnya terdiri dari:

a. Laporan jalannya pengurusan perseroan oleh direksi dan laporan jalannya pengawasan perseroan oleh dewan komisaris.

Baca juga: Mal Ciputra Tangerang Rp 1 Triliun, Resmi Beroperasi

b. Laporan keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi, serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan.

Kemudian menyetujui penetapan laba rugi perseroan, menyetujui penetapan gaji dan honorarium anggota direksi dan anggota dewan komisaris perseroan.

Selanjutnya menyetujui penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Kelima, menyetujui perubahan susunan direksi dan/atau komisaris perseroan, dan terakhir menyetujui pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com