Direktur Utama PT DMS Propertindo Tbk Mohamad Prapanca mengatakan, DMS Propertindo menargetkan rencana pengembangan area residensial di berbagai segmen pasar.
Properti yang akan dikembangkan merupakan perumahan premium untuk masyarakat berpenghasilan tinggi hingga perumahan terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah (MBR).
"Selain itu, melalui anak usaha juga Perseroan mengakusisi satu hotel, yaitu Indies Heritage Hotel yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2020," ungkap Prapanca, di Jakarta, Senin (31/8/2020).
Dengan akuisisi ini, Perseroan menambah total kepemilihan hotel menjadi tiga properti. Dua lainnya adalah ZEST Hotel yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan FABU Hotel di Bandung.
Perseroan juga terus berupaya mempertahankan konsistensi kinerja melalui perubahan strategi pemasaran, penjualan, dan perbaikan kualitas kinerja organisasi.
Ke depan, DMS Propertindo juga akan melakukan berbagai penerapan efisiensi untuk menekan biaya operasional.
Sementara, strategi lainnya yang akan diterapkan adalah pemberlakuan standar protokol baru berkenaan dengan kebersihan, kesehatan, dan social distancing sebagai upaya untuk beradaptasi di tengah pandemi Covid-19.
Adapun Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Senin (31/8/2020) ini, memutuskan enam agenda yakni Menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan perseroan oleh direksi dan laporan jalannya pengawasan perseroan oleh dewan komisaris.
b. Laporan keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi, serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan.
Kemudian menyetujui penetapan laba rugi perseroan, menyetujui penetapan gaji dan honorarium anggota direksi dan anggota dewan komisaris perseroan.
Selanjutnya menyetujui penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Kelima, menyetujui perubahan susunan direksi dan/atau komisaris perseroan, dan terakhir menyetujui pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.
https://properti.kompas.com/read/2020/08/31/153635621/dms-propertindo-bakal-garap-perumahan-premium-dan-mbr