Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bernardus Djonoputro
Ketua Majelis Kode Etik, Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP)

Bernardus adalah praktisi pembiayaan infrastruktur dan perencanaan kota. Lulusan ITB jurusan Perencanaan Kota dan Wilayah, dan saat ini menjabat Advisor Senior disalah satu firma konsultan terbesar di dunia. Juga duduk sebagai anggota Advisory Board di Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung ( SAPPK ITB).

Selain itu juga aktif sebagai Vice President EAROPH (Eastern Region Organization for Planning and Human Settlement) lembaga afiliasi PBB bidang perencanaan dan pemukiman, dan Fellow di Salzburg Global, lembaga think-tank globalisasi berbasis di Salzburg Austria. Bernardus adalah Penasehat Bidang Perdagangan di Kedubes New Zealand Trade & Enterprise.

"Savviness" Birokrasi Tata Ruang dalam UU Cipta Kerja

Kompas.com - 12/10/2020, 21:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Bagaimana kaitannya dengan kualitas produk rencana terkait ketidakpastian masa depan atau uncertainty sehingga memberikan sangsi atas rencana yang dibuat menjadi dilematis, khususnya bagi penyusun rencana tersebut.

Fungsi dan manfaat Rencana Tata Ruang haruslah mampu menjadi instrumen perencanaan fisik (physical planning), rekayasa sosial (social engineering), pengembangan ekonomi (economic development), keberlanjutan pembangunan (sustainable development), sinergi antar-wilayah (mutualism), harmoni antar sektor (cross-sector), dan dokumen publik (public consencus).

Reformasi instrumentasi kebijakan tata ruang ini harus diikuti dengan penguatan komisi perencanaan di daerah yang mengawal transformasi kelembagaan penataan ruang untuk menjamin inklusifitas dan akuntabiitas proses perencanaan dan perijinan.

Banyak konflik ruang terletak pada sektor infrastruktur, kehutanan, pertanahan dan kawasan pesisir pantai, sebanyak 80 persen konflik berada di kawasan Jadebotabekpunjur.

Proses perencanaan kota di Indonesia berkembang sesuai dengan dinamika politik pembangunannya.

Ada 5.000 lebih Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kawasan Khusus yang harus disusun di seluruh kota dan kabupaten, sesuai mandat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Nah, kalau pimpinan dan perencana kita savvy, atau dalam bahasa zaman sekarang "ngeh", niscaya kita bisa maju dan menjadi kan rencana tata ruang sebagai pemberi kepastian kepada kegiatan masyarakat dan investasi.

Dan kita dengan tepat dan bernas dapat menata isu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Anaslisisi Mengenai dampak Lingkungan (Amdal), perubahan iklim, integrasi matra darat, laut dan udara dengan memaduserasikan aturan-aturan yang sudah diintegrasikan dalam UU payung ini.

Selamat bekerja teman-teman perencana se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com