Penataan Goa Batu Cermin dilakukan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi NTT Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR mulai 16 Maret 2020.
Kontraktor pelaksana penataan kawasan ini adalah PT Karya Shinta Manarito dengan nilai kontrak sebesar Rp 29,83 miliar.
Goa Batu Cermin merupakan destinasi wisata "perut bumi" dengan pesona batu karang yang berkilau seperti cermin karena terkena sinar matahari.
Dengan penataan kawasan ini, diharapkan dapat menjadi destinasi wisata favorit baru di NTT selain Pulau Komodo dan Labuan Bajo.
Selain itu, penataan Kawasan Waterfront Pantai Marina-Bukit Pramuka Zona 5 (Kampung Ujung) juga dilakukan.
Zona tersebut merupakan pengembangan kawasan wisata kuliner Kampung Ujung yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR pada Tahun Anggaran (TA) 2017-2018 berupa deretan tenda untuk menjual makanan dengan desain berwarna putih dengan sistem knock-down.
Penataan kawasan Zona 5 ini meliputi Promenade Kampung Ujung dan pusat kuliner.
Jokowi mengatakan, penataan Kawasan Waterfront Pantai Marina zona 1, 2, 3, 5 dapat diselesaikan pada akhir 2021.
Adapun, penataan Kawasan Waterfront Pantai Marina-Bukit Pramuka terbagi menjadi lima zona.
Zona 1 Bukit Pramuka, Zona 2 Kampung Air, Zona 3 Dermaga, Zona 4 kawasan Pantai Marina (Inaya Bay), dan Zona 5 Kampung Ujung.
Baca juga: Basuki Pastikan Penataan Infrastuktur Labuan Bajo Tuntas Tahun Ini
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.