Alphonz menjelaskan, meski mal ditutup atau tidak beroperasi secara penuh, pengusaha diminta untuk membayar hal itu.
Menurutnya, pembebasan biaya tersebut tentu bermanfaat bagi mal untuk mengatur arus kas (cashflow) agar tidak defisit.
"Kalau tidak defisit, ini bisa meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu para penyewa," kata Alphonz.
Terakhir, pengusaha mal meminta subsidi gaji karyawan dari Pemerintah.
Misalnya, 50 persen gaji karyawan dibayarkan Pemerintah dan 50 persen lagi dibayarkan pengusaha. Sehingga, gaji karyawan dapat terpenuhi 100 persen atau penuh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.