Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beroperasi Oktober 2020, Tol Layang AP Pettarani Bertarif Rp 9.500

Kompas.com - 18/09/2020, 11:08 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Transaksi pembayaran tol akan dilakukan pada empat Gerbang Tol Makassar yang ada, yaitu Gerbang Tol Cambaya, Kalukubodoa, Parangloe dan Tallo Timur.

Tarif Rp 9.500

Saat dioperasikan pada bulan Oktober 2020 mendatang, manajemen masih memberlakukan tarif lama untuk ke-empat gerbang tol, sebesar Rp 4.000 bagi kendaraan golongan I.

Pemberlakuan tarif ini berlaku hingga Januari 2021. Pada Bulan Februari 2021, akan ada penyesuaian tarif yang akan ditetapkan melalui keputusan Menteri PUPR yang diperkirakan menjadi Rp 9.500.

Dengan penyesuaian tarif ini, Chief Finance Officer PT MUN Ricky Camelien mengatakan, terdapat potensi peningkatan revenue sebesar 12-15 persen.

"Peningkatan revenue ini berasal dari potensi penambahan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) 1.000-2.000 kendaraan," ujar Ricky.

Sebelum Pandemi Covid-19, LHR Tol Makassar sekitar 60.000 hingga 65.000 kendaraan. 

Ricky menuturkan, dengan investasi Jalan Tol Layang AP Pettarani, terdapat tambahan konsesi  BMN 15 tahun menjadi sampai 2043.

"Konsesi awal BMN sebelumnya adalah 30 tahun, hanya sampai tahun 2028," ungkap Ricky.

Jalan Tol Layang AP Pettarani Makassar menghubungkan bagian Selatan Kota Makassar dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar New Port, Bandara Internasional Sultan Hasanudin, dan pesisir selatan Sulawesi Selatan.

Dengan tergabungnya Jalan Tol Layang AP Pettarani dan jalan tol eksisting ini, maka seluruh ruas tol Seksi I-III akan menjadi sistem operasi terbuka dengan total panjang 10,4 kilometer.

Jika kelak beroperasi penuh, waktu tempuh menjadi lebih singkat, 30 menit ke arah Bandara Internasional Sultan Hasanudin, dan 10 menit ke Pelabuhan Soekarno-Hatta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau