JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Layang AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, dipastikan beroperasi pada Oktober 2020.
Pengoperasian secara resmi rencananya akan dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mempertimbangkan jalan bebas hambatan ini merupakan tol layang pertama di Luar Pulau Jawa.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada Menteri PUPR supaya dapat diresmikan Presiden Jokowi.
"Karena ketika topping off pemasangan girder terakhir, Menteri PUPR hadir," ujar Danang kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Danang menambahkan, pelaksanaan Uji Laik Fungsi (ULF) dilakukan September ini, dan setelahnya akan diterbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Pembangunan Jalan Tol Layang AP Pettarani merupakan investasi dari PT Margautama Nusantara (MUN) melalui anak usaha PT Bosowa Marga Nusantara (BMN).
Baca juga: Inovasi Konstruksi Tol Layang AP Pettarani Dipuji Basuki
Anwar Toha Direktur Utama PT BMN mengungkapkan, seluruh proses pengerjaan proyek ini telah memasuki tahap akhir.
"Sehingga Jalan Tol Layang AP Pettarani dapat dioperasikan secara fungsional pada bulan Oktober 2020,” kata Anwar.
Saat ini, konstruksi fisik ruas sepanjang 4,3 kilometer dengan nilai investasi Rp 2,24 triliun ini telah memasuki tahap akhir dengan progres 99,22 persen.
Hanya tersisa pekerjaan minor dan perapian yang sedang dikerjakan meliputi marka jalan, pipa drainase, penerangan jalan, perambuan dan expansion joint.
Sedangkan pekerjaan pengembalian kondisi Jalan AP Pettarani eksisting progresnya telah mencapai 39,28 persen dan direncanakan selesai pada akhir Desember 2020.
Pengembalian kondisi Jalan AP Pettarani berupa pengaspalan, pembersihan drainase, pembangunan pedestrian dan penyediaan lajur sepeda.
"Sehingga nantinya kondisi Jalan AP Pettarani akan lebih ramah bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda," imbuh Ismail.
Untuk diketahui, jalan tol dengan struktur melayang ini merupakan perpanjangan dari Jalan Tol Makassar (Ujung Pandang) Seksi I dan II serta tidak ada penambahan gerbang tol baru.