JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tak hanya mendapat tentangan dari Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat, juga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
Direktur Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi menilai, pengembangan KSPN Labuan Bajo, termasuk Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat, akan berdampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dampak terhadap lingkungan, Umbu mengatakan, terdapat empat potensi gangguan yang timbul ketika pembangunan KSPN dilaksanakan.
Pertama, potensi perubahan bentang alam akibat pembangunan infrastruktur yang berdampak pada gangguan terhadap biodiversitas alam.
Baca juga: Rencana Pemerintah Menyulap Pulau Rinca Jadi Jurassic Park Tuai Kecaman
Kemudian terjadi gangguan air tanah hingga potensi residu dari KSPN seperti sampah dan limbah.
"Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah," kata Umbu kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2020) malam.
Kedua, berpotensi mengganggu kehidupan biota laut karena pencemaran.
Menurut umum, Pemerintah harus benar-benar memperhatikan daya dukung dan daya tampung KSPN ini karena krisis air juga terjadi di kawasan ini.
Ketiga, TNK dan sekitarnya merupakan kawasan Taman Nasional, maka seharusnya pemerintah benar-benar mengkaji dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan infrastruktur.
Sementara dampak terhadap masyarakat, akan terjadi konflik sumber daya lahan dan perebutan sumber daya air yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
"Pemerintah harus belajar dari pengalaman kawasan pariwisata yang dikembangkan dengan basis investor, akan ada banyak konflik kepentingan yang muncul," imbuh Umbu.
Baca juga: Basuki Pastikan Penataan Infrastuktur Labuan Bajo Tuntas Tahun Ini
Konflik akan terjadi karena ada potensi berkurangnya wilayah kelola masyarakat akibat privatisasi.
"Kita tahu bahwa penolakan masyarakat juga tinggi akibat pengalaman traumatik tentang wacana relokasi warga di Pulau Komodo," cetus Umbu.
Untuk diketahui, pelaksanaan pembangunan infrastruktur (sarana dan prasarana) di Pulau Rinca ini dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pulau Rinca merupakan bagian dari pengembangan KSPN Super Prioritas Labuan Bajo.