Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2021, Pemerintah Bidik 180.000 Tenaga Konstruksi Tersertifikasi

Kompas.com - 15/09/2020, 17:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 180.000 tenaga konstruksi tersertifikasi pada 2021.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers virtual Seleksi Pengurus LPJK 2021-2024, Selasa (15/9/2020).

"Tenaga konstruksi tersertifikasi tersebut terdiri dari tenaga konstruksi ahli, terampil, dan vokasional," ujar Trisasongko.

Tenaga konstruksi bersertifikat sangat penting demi meningkatkan daya saing (competitiveness) dan mewujudkan kemandirian Indonesia di industri konstruksi yang sarat dengan sub-sistem.

Baca juga: Ini Beda Pengurus LPJK Sekarang dan Dulu

Tenaga konstruksi bersertifikat masuk dalam sub-sistem rantai pasok sumber daya manusia (SDM), selain rantai pasok material, peralatan, pendanaan, solusi mengatasi ketimpangan wilayah secara geografis.

Selain itu, tantangan ke depan juga cukup berat seperti pembangunan food estate di Kalimantan Tengah, kawasan industri, dan pembangunan infrastruktur lainnya yang membutuhkan tenaga konstruksi terampil.

Sementara target tenaga konstruksi tersertifikat pada Tahun 2020 ini adalah sebanyak 113.900 orang.

Sementara hingga 2019, menurut laman Kementerian PUPR, tenaga konstruksi yang tersertifikat sebanyak 512.000 orang.

Baca juga: Rabu Besok, Seleksi Pengurus LPJK Resmi Dibuka

Jumlah ini mencerminkan 10 kali rata-rata capaian sertifikasi pada 2015-2018.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com